LABUHANBATU - Apes benar nasib Aris Setiawan (19). Saat asik utak-atik handphone merek Nokia X2 berwarna hitam, tiba-tiba saja dia ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Panai Tengah. Informasi yang diterima GoSumut, Aris ditangkap polisi karena terlibat kejahatan perjudian togel online di rumahnya, Kamis (1/6/2017), sekira pukul 14.30 di Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolsek Panai Tengah, AKP Mhd Basyir membenarkan pihaknya telah mengamankan pria pengangguran yang diduga sebagai juru tulis judi togel saat pelaksanaan operasi pekat toba 2017.

Menurut Kapolsek, dari tangan tersangka pihaknya turut mengamankan barang bukti satu lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu, satu lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu, satu lembar uang kertas pecahan Rp 10 ribu, satu lembar uang kertas pecahan Rp 5 ribu, dua lembar uang kertas pecahan Rp 2 ribu.

"(Kemudian kita juga menyita) ssatu buah dompet warna coklat, satu buah hand pone merek OPPO warna gold A37P dan satu handphone merek Nokia X2 warna hitam yang di dalamnya berisikan pesanan togel ter tanggal 1 Juni 2017," jelasnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Panai Tengah berikut barang bukti.

"Kepada masyarakat agar sama-sama saling mendukung dalam menciptakan situasi aman dan kondusif sehingga masyarakat terbebas dari pengaruh buruk aksi premanisme, perjudian, miras, prostitusi/PSK dan gepeng, apalagi di bulan suci ramadhan ini," tandasnya.