MEDAN–Ketua Forum Rakyat Sumatera Utara (FoRSU), Ahmad Faisal Nasution mendesak aparat penegak hukum, terutama Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Medan, yang telah dibentuk segera menindaklanjuti laporan perawat Puskesmas Simalingkar, terkait pungutan liar (pungli) bermodus biaya Akreditasi Puskesmas.

“Walikota Medan Dzulmi Eldin selaku penanggungjawab Satgas Saber Pungli Kota Medan, seharusnya berperan serta memberantas praktek pungutan liar sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” kata Ahmad Faisal Nasution, saat dihubungi via telepon selular.

Ditegaskan Ahmad Faisal, pihaknya (FoRSU-red) akan mendatangi Kantor Balai Kota Medan, bertujuan menuntut Walikota Medan bersikap tegas terhadap pungutan bermodus akreditasi puskesmas tersebut, dan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengevaluasi jabatan Usma Polita Nasution sebagai Kepala Dinas Kesehatan Medan.

“Kasus pungutan modus akreditasi puskesmas terhadap pegawai Puskesmas Simalingkar ini sudah sangat serius dan ini menjadi bentuk kebobrokan Pimpinan SKPD di jajaran Pemko Medan. Bukankah, Pemko Medan sudah komitmen memberantas pungli? Ini kejadian nyata di jajaran Pemko Medan, jadi Pak Dzulmi Eldin harus komitmen dengan ucapannya, bukan diam terhadap kasus pungli ini,” pungkas Faisal Nasution.

Ahmad Faisal menyebutkan, bahwa Kepala Dinas Kesehatan Medan melakukan mutasi terhadap pegawai Puskesmas Simalingkar merupakan bentuk ke-arogansian yang ditunjuk seorang pimpinan SKPD di Pemko Medan. “Harusnya pegawai Puskesmas ini diapresiasi dan didukung karena telah berani membongkar permasalahan pungli di Puskesmas demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Medan, bukan malah dimutasi,” ungkapnya tegas.

“FoRSU mengingatkan Walikota Medan jangan lagi melakukan pembelaan terhadap jajarannya yang bermental korup dengan melakukan pungli, jika Pak Dzulmi Eldin tak mampu bertindak tegas lebih baik mundur dari kepemimpinan nya yang bisa dianggap tak mampu melakukan revolusi mental terhadap jajaran SKPD yang masih bermental korup,” pungkas Ahmad Faisal.

Untuk diketahui Ketua Tim Koordinasi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adliansyah Nasution meminta Walikota Medan segera menghentikan pungutan bermodus Akreditasi Puskesmas tersebut. “Apa pun jenis pungutan liar tidak dibenarkan dan harus segera dihentikan,” tegasnya.

Bahkan, KPK minta Walikota Medan segera mengeluarkan instruksi kepada Kadis Kesehatan Medan Usma Polita Nasution dan Kepala Puskesmas untuk segera menghentikan pungutan liar bermodus akreditasi itu,” tandas Choky Nasution panggilan akrab Adliansyah Nasution.


Sedangkan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr Bambang Wibowo tidak membenarkan adanya pungli di Puskesmas Simalingkar, Kota Medan, Sumatera Utara.

Sekedar diketahui, Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017 telah mengalokasikan anggaran kepada pemerintah daerah untuk biaya akreditasi.

Pemerintah Pusat mengalokasikan DAK Bidang Kesehatan sebesar Rp 23 triliun pada 2017, dimana anggaran ini terdiri dari DAK Fisik senilai Rp 16 triliun dan DAK Nonfisik senilai Rp 6 triliun.