MEDAN - Dengan berjalan tertatih-tatih dibantu dengan tongkat, Herman (38) bersama istrinnya Widna Wenti (35) mendatangi Polsek Medan Area, Selasa (30/5/2017). Pasutri ini melaporkan uang sebesar Rp40 juta raib dari rumahnya, setelah disatroni maling. Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), warga Jalan Rawa Cangkuk IV, Medan Denai ini menuturkan, seminggu lalu, rumag yang ditempati korban disatroni maling. Pelaku masuk dengan cara merusak kaca naco jendela.

Usai menanggali kaca tersebut, kelompok maling ini tidak mendengarkan tanda-tanda kalau korban terjaga. Karena dianggap aman, para pelaku masuk ke kamar, yang biasa dijadikan korban ruang sholat. Pelaku pun menggerayanginya.

Disamping sajadah, pelaku menemukan tas berisikan uang sebesar Rp40 juta. Melihat uang sebanyak itu, pelaku langsung kabur melalui jendela. Begitu adzan berkumandang, Herman dan istrinya terbangun untuk sholat subuh.

Ketika menuju ke ruang sholat, Herman sontak terkejut melihat tas samping yang sering dibawanya sudah tidak ada disamping sajadah. Lalu ia memanggil istrinya dan pasutri ini menuju ke ruang tamu. Mereka kaget melihat jendela rusak.

"Habis kaca nako ditanggali maling. Jendela kami tidak punya jerjak besi, maka maling mudah masuk. Namun tetangga tidak ada yang melihat pelaku masuk ke rumah. Diperkirakan pelaku lebih dari dua orang," bilang Herman diamini istrinya.

Sebelumnya, tiga bulan lalu, saat rumah Herman sedang direnovasi pernah disatroni maling. Uang sebesar Rp7 juta, kalung dan anting emas raib di dalam tas. Kasus itu tidak dilaporkan korban ke polisi. Kuat dugaan, pelaku orang dalam.

"Sudah seminggu kejadian ini, baru bisa kami laporkan. Karena waktu itu kami sedang sibuk dan mencari tahu siapa pelakunya. Namun tak behasil," pungkas Herman.

Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin membenarkan kejadian tersebut.