SURABAYA - Aksi perampokan di bulan suci ramadan mulai mengintai wilayah hukum Polsek Mojosari. Rumah milik, Wahyu Sidharta (59) di Jalan Pemuda Nomor 78, Desa Randubangu, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto menjadi sasaran para perampok.

Perampok berjumlah lima orang tersebut menyekap pemilik rumah dan satpam, sementara barang berharga berupa perhiasan, berlian dan uang tunai bernilai ratusan juta amblas dikuras komplotan rampok.

Perampokan tersebut terjadi pukul 01.30 WIB, saat korban yang sedang tidur di kamar mendadak dikejutkan dengan kehadiran lima orang pelaku perampokan.

Para perampok masuk dengan cara mendobrak pintu dan masuk ke kamar korban. Pemilik rumah langsung ditodong senjata tajam (sajam) jenis clurit dan linggis kemudian disekap komplotan rampok di ranjang tempat tidur. Kedua kaki dan tangan kedua pemilik rumah dan istri korban, Siswati (53) diikat.

Tak hanya mengikat kaki dan tangan, mulut kedaunya juga dibungkam dengan menggunakan lakban. Korban yang tak berdaya pun, tidak bisa melawan karena para perampok meminta kedua korban tengkurap di ranjang.

Setelah melihat korbannya tak berdaya, para perampok mengacak-acak almari termasuk berangkas dimana korban menyimpan perhiasan, berlian dan sejulah uang tunai.

Leher bagian belakang korban sempat dipukul dengan pegangan clurit oleh pelaku karena karena pelaku geram lantaran brangkas yang dibuka oleh korban hingga beberapa kali tidak kunjung berhasil. Setelah brangkas berhasil dibuka, barang berharga berupa perhiasan emas seberat 500 gram dengan nilai Rp200 juta, berlian senilai Rp 200 juta ambalas digondol kawanan rampok.

Tak hanya itu, uang tunai Rp15 juta, tiga unit jam tangan dan tiga unit handphone yang berada di dalam kamar juga tidak luput dari sasaran pelaku. Tak hanya menyekap pemilik rumah, para perampok juga menyekap petugas keamanan di dalam pos dengan posisi kaki dan tangan diikat, sedangkan mulut dilakban. Diduga para perampok berjumlah delapan orang, lima masuk dan tiga mengawasi di luar.

Diduga para perampok masuk ke dalam rumah, dengan cara meloncat pagar rumah bagian belakang dan masuk ke dalam pekarangan rumah. Petugas keamanan yang tertidur di dalam pos menjadi sasaran pertama, sebelum akhirnya masuk ke dalam rumah dan kamar dengan cara merusak pintu.

Kapolsek Mojosari, Kompol Herry Sucahyo melalui Kanit Reskrim, Ipda Heru Prasetyo Nugroho mengaku, pihaknya sudah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi.

"Dugaan pelaku berjumlah delapan orang, kita masih melakukan penyelidikan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 422 juta," ungkapnya, Selasa (30/5/2017). ***