SERDANG BEDAGAI – Sebanyak 888 warga Serdangbedagai ditipu. Akibatnya, warga merasa dirugikan lebih dari Rp 1 miliar karena ditipu Komisaris dan Direktur PT Cahaya Pelita Riau Abadi yang bergerak dibidang usaha perdagangan dan penggemukan sapi suntik. Anehnya, Amin Naim Purba (43) warga Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai ditunjuk sebagai Komisaris PT CPRA bersama Ngatirin Setiawan alias Ngatirin (60) warga Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Penipuan itu berawal dari dibukanya kantor PT CPRA di jalan Kabupaten, Kecamatan Perbaungan, Sergai untuk merekrut tenaga kerja sebagai karyawan, sales, penjaga dan pencari rumput lembu yang berada di areal pasar 13 Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Dengan diiming-iming mendapat gaji jutaan rupiah dan mendapat fasilitas perumahan bagi karyawan, akhirnya ratusan warga berlomba-lomba masuk untuk melamar menjadi karyawan dengan menyerahkan sejumlah uang sebagai dana perjuangan.

Sejak kantor dibuka 14 Pebruari 2017 lalu, akhirnya PT CPRA berhasil menipu 888 orang warga dari berbagai kecamatan dengan meraup uang lebih dari 1 miliar.

Sari warga Kecamatan Perbaungan kepada GoSumut, Rabu (31/5/2017) mengaku, dirinya terayu dengan iming-iming dari pihak perusahaan menjanjikan dirinya bekerja sebagai karyawan dengan gaji Rp 3 juta.

“Selain aku banyak kena tipu, kami diminta membayar uang dana perjuangan sesuai dengan kwitansi. Ternyata semua itu bohong,” bilang Sari.