MEDAN-Vivi saat mamarkirkan kendaraannya di Pasar Tradisonal Pringgan mengaku kecewa atas pihak pengelola perpakiran ditempat tersebut.

Pasalnya, sepedamotor Mio dengan BK 6849 II yang diparkirkam dia area tersebut raib entah kemana, lantas Vivi sebagai korban mengadu kepada pihak perparkiran disana yang bernama Heny, tapi korban vivi malah dihardik oleh Heny

Tak hanya itu, ketika Vivi mengatakan kepada petugas, diketahui anak Heny yang masih berumur 15 tahun. petugas tersebut malah tak mau tau.

"Ketika saya melaporkan kepada petugas, yaitu anak anak yang kasih tiket parkir malah diam, dan tak mau tau," ucap Vivi.

Informasi diperoleh dari beberapa tukang beca yang selalu parkir di lokasi tersebut menyebutkan, perparkiran dilokasi dikelola oleh Heny tersebut memang sering terjadi kehilangan, sehingga banyak kalangan memperkirakan pengelola perkir tersebut diduga terlibat.

Kendati demikian, para abg becak dan orang orang disekitar. Meminta agar, Vivi melaporkan kejadian ini ke Kantor Polisi.

Sementara memantau ke lokasi parkir, terdapat papan bertulisan tidak boleh mengunci setang, dan akan dikenakan denda, yang membingungkan lagi kenapa bisa hilang kereta di lokasi perpakiran itu yang menurut pantauan dikategorikan aman di karenakan didapati tulisan di karcis parkir, yang bertuliskan jika kertas parkir hilang, tunjukkan STNK

Sementara, atas kejadian tersebut. Heny saat dikomfirmasi, dengan wajah acuh mengatakan, "tak taulah aku kenapa hilang, kok tanya aku. Ngak urusan aku itu ah, yang penting parkiran ada di situ kubuat," katanya layaknnya menantang.

Ditanya perihal dilarang mengunci setang kendaraan. Dirinya berdalih memudahkan mengeser geser sepeda motor

Kendati demikian, soal tanggungjawab tentang keamanan. karena setang sepedamotor tidak dikunci serta malah didenda jika menguncinya. aturan tersebut diakuinya berasal dari dirinya.

Sementara informasi diperoleh di lapangan, saat Vivy mengatakan, kehilangan sepedamotornya. Secara arogan Heny berteriak siap untuk dipenjara.