SIANTAR-Petugas Sat Pol PP Kota Siantar mengamankan 5 wanita malam dari tiga cafe yang berada di kawasan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba pukul 22.30 WIB. Kelima wanita yang tak memiliki kartu identitas ini kemudian dibawa ke markas Sat Pol PP Siantar.

Operas penyakit masyarakat (pekat) Sat Pol PP ke sejumlah cafe di kawasan Tanjung Pinggir dipimpin Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Abidin Damanik.

Petugas awalnya menyisit lulur Anggi di Jalan Patuan Anggi, yang tak jauh dari SMAN 2 Kota Siantar. Dari lokasi, petugas menemukan wanita malam yang tan mengantongi kartu identitas.

Selanjutnya, petugas menuju Cafe Hantu di kawasan Tanjung Pinggir dan menemukan satu wanita yang tak membawa kartu identitas. Setelah mengamankan wanita tersebut petugas kemudian menuju Cafe Impian dan mengamankan 3 wanita.

Melihat cafe-cafe yang ada di sepanjang jalan telah tutup, petugas Sat Pol PP pun tak melanjutkan razia dan memutuskan kembali ke markasnya.

Ditemui usai menggelar razia, Abidin Damanik mengatakan operasi pekat dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadhan. Kelima wanita itu diamankan lantaran saat petugas menanyai, mereka tak bisa menunjukkan KTP.

Setelah didata, kelima wanita itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan selanjutnya dilepas.

Selanjutnya, Abidin menghimbau agar selama bulan suci Ramadhan para pengusaha tempat-tempat hiburan malam menutup usahanya paling lama pukul 23.00 WIB selama sesuai dengan Surat Edaran (SE) Plh Walikota Siantar.