MEDAN-Bhabinkamtibmas Kelurahan Labuhan Deli bersama warga mengamankan seorang pemuda berinisial RAK, (22). RAKR diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan warga di Bom Lama Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan karena menyimpan dua paket sabu di kantong celananya.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SH. SIK. MH mengatakan, pada awalnya warga curiga dengan gerak-gerik tersangka yang berada di sekita lokasi penangkapan. Warga yang merasa tidak mengenal dengan tersangka menghubungi kepling dan bhabinkamtibmas dan kemudian mengamankan tersangka RAKR.

Menurut Kapolsek Medan Labuhan setelah diamankan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 2 paket kecil shabu dari kantong celanannya. Setelah menemukan narkotika jenis shabu, Bhabinkamtibmas kemudian menghubungi piket Reskrim Polsek Medan Labuhan untuk membawa tersangka ke Polsek Medan Labuhan.

"Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan kami juga sedang berupaya melakukan pengembangan untuk menangkap dan membongkar jaringannya," tutupnya.