MEDAN-Penjualan obat kuat ilegal di Sumatera Utara (Sumut) masih marak. Bahkan, dalam hampir setiap tangkapannya, Balai Besar Pengawasan obat dan Makanan (BBPOM) di Medan selalu saja menemukan peredarannya di pasaran.

Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM di Medan Ramses Doloksaribu membenarkan setiap ada pemusnahan obat ilegal, selalu ditemukan berbagai jenis obat kuat ilegal. Karenanya, pihaknya mengakui akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran obat kuat ilegal tersebut dalam melindungi masyarakat.

Berbagai obat kuat ilegal yang diamankan papar Ramses, antara lain Brasto X, Cobra X, Landaq, Nangen ZengenZengzhangsu, Africa Black Ant, Urat Madu, One Night Times, Gali-gali serta Viagra.

"Tahun ini memang sudah ada tangkapannya tapi belum bisa dipaparkan karena belum inkra. Kalau tahun lalu jumlahnya cukup banyak. Karena itu, kita mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati membelinya," tandasnya.

Pengamat Sosial Pembangunan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Mujahiddin mengatakan, maraknya penjualan obat kuat tanpa izin edar tersebut dikarenakan tingginya permintaan yang ada di masyarakat. Selain itu ujar dia, juga disebabkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang obat kuat masih sangat rendah.

"Selanjutnya disebabkan penjualan obat kuat legal (resmi) jarang ditemukan di pasaran. Ketiga hal ini saling terkait, dalam maraknya peredaran obat kuat ilegal," ungkapnya kepada wartawan.

Karena itu, Menurut Mujahiddin perlu dilakukan pengawasan yang aktif oleh BBPOM. Bila hal itu tidak dilakukan, ditakutkan nantinya masyarakat malah akan terus beranggapan jika obat yang mereka konsumsi legal, dan tidak memberikan dampak negatif.

Selanjutnya, jelas dia, BBPOM juga harus bekerjasama dengan BKKBN dalam mengedukasi masyarakat tentang obat kuat ilegal dan manfaatnya. Dengannya, maka kesadaran akan tercipta dan membuat masyarakat cerdas dalam mengkonsumsi obat kuat.

"Disarankan, agar pelaku usaha obat kuat legal juga harus lebih banyak memasarkan produknya guna memberikan rasa aman bagi konsumen. Karena sulitnya mencari obat kuat legal, akan membuat masyarakat mencari jalan pintas," pungkasnya.