LUBUKPAKAM-Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban terhadap para gepeng dan pengemis (gepeng) di sekitaran kota Lubukpakam.

Penertiban, juga dilakukan terhadap anak-anak punk yang sering mengamen di pinggir jalan dan tempat-tempat makan. Berdasarkan data yang dihimpun ada tujuh gepeng dan empat anak punk yang terjaring dan kemudian di data oleh Satpol PP.

Dari beberapa orang yang terjaring itu satu diantaranya adalah seorang wanita yang mengaku bernama Sahara (40). Ia menyebut dirinya merupakan warga Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat. Saat diwawancarai Tribun dirinyapun tidak bersedia bercerita banyak.

“Gak ada kerjaan lagi makanya ke sini. Mau cari makan sajanya,” ucap Sahara.

Saat ditanyai sudah berapa lama dirinya menjadi pengemis di Lubukpakam ia pun tidak bersedia menjawabnya. Saat itu dirinyapun hanya menundukkan kepalanya saja.

Sekretaris Satpol PP Deliserdang, Abduh mengakui kalau pada saat penertiban ini anggotanyapun sempat kejar-kejaran khususnya dengan anak punk. Meski penertiban seperti ini diketahui jarang dilakukan oleh pihaknya namun ia tidak sependapat kalau kegiatan ini hanya karena semata-mata menyambut bulan suci ramadan saja. Menurutnya kegiatan seperti ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan.

“Kalau anak punk ini kita tertibkan juga karena sudah meresahkan masyarakat berdasarkan pengaduan yang kita terima. Setelah kita jaring semuanya kita buatkan surat pernyataan agar tidak melakukan kegiatan yang sama nantinya. Kalau anak punk yang di Pakam ini bukan kayak yang di TV itu. Kalau yang di TV yang berseni,” kata Abduh.

Awalnya saat berada di kantor Satpol PP empat anak punk yang terjaring sempat diminta petugas agar menelpon orang tuanya masing-masing dan bisa menjemput mereka di kantor. Namun karena semuanya mengaku tidak mengetahui nomor orangtuanya kemudian, merekapun hanya diberi nasehat saja. Tidak berselang lama merekapun diperbolehkan untuk kembali pulang.