SIANTAR-Jumlah pelangaran lalu lintas dalam operasi Toba 2017 yang di laksanakan Satuan Lalu lintas Polres Siantar berjumlah 1463 tilang dengan rincian 1212 surat tilang dan 251 surat teguran.

Dari jumlah ribuan surat tilang di dominasi pengendara pelanggaran lalu lintas berumur 21 sampai 25 tahun dengan jumlah 351 orang di susul berumur 16 sampai 17 tahun 127 orang.

Hal itu di utarakan Kasat Lantas AKP Eridal Fitra ketika di konfirmasi tentang hasil rekapitulasi Operasi Patuh Toba 2017 yang berlangsung mulai tanggal 9 Mei sampai tanggal 22 Mei.

Disebutkan juga,dominasi pelanggaran lalu lintas kebanyakan di lakukan oleh para pengendara berkerja Swasta di susul yang berboncengan tidak mengunakan Helm berjumlah 443 orang.

"Ditahun sebelum dari tahun ini ada peningkatan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20 persen.Peningkatan jumlah tilang bertujuan untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas," ucap Eridal.

Lanjutnya,untuk jumlah kecelakaan lalu lintas berjumlah 7 kasus yang dilakukan pengendara sepeda motor, "Ada satu luka berat dan dua luka ringan," bebernya.

Eridal berharap kepada masyarakat supaya mematuhi tata tertib berlalu lintas dan tak lupa melengkapi surat kendaraan.Itu semua demi keselamatan dan budayakan tertib berlalu lintas di jalan.