TERTANGKAPNYA Toge alias Togiman dan Hutabarat lewat operasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut beberapa hari lalu membuat kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta Medan, Asep Syarifudin bakal kehilangan jabatannya. Mengingat, kedua narapidana ini ditangkap karena diduga mengendalikan jaringan narkoba dari dalam Lapas Tanjunggusta.

Atas kejadian ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumut langsung melakukan evaluasi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkuham Sumut, Hermawan Yunianto mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap seluruh petugas di Lapas tersebut.

“Kata BNN ada keterlibatan petugas di dalamnya, kita belum tahu. Makanya kita lakukan evaluasi. Jika memang ada, akan kita tindak tegas secara administrasi dan kepagawaiannya,” ungkap Hermawan Yunianto saat dikonfirmasi Sumut Pos (grup pojoksumut), kemarin.

Namun menurutnya, hingga kemarin mereka belum ada koordinasi dengan BNN Pusat terkait keterlibatan oknum petugas Lapas.

“Belum ada, ini masih hangat. Tapi, kita pasti akan melakukan kordinasikan dengan BNN. Karena kita memiliki komitmen bersama, antara kita dengan BNNP Sumut dan Polda Sumut untuk penanggulan dan pemberantasan narkoba,” jelas Hermawan.

Dia juga mengharapkan adanya sinergitas antara Lapas, BNN dan Polisi agar saling bertukar informasi dalam hal pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan.

“Tolong beri tahu kami. Jadi, kami bisa langsung berbuat dan melakukan tindakan. Bila kita tidak diberi tahu, kita seakan tidak ada benarnya. Dengan begini, saya rasa tidak adil,” katanya.

Disinggung soal kinerja Kepala Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan, Asep Syarifudin yang sudah kecolongan melakukan pengawasan terhadap warga binaannya, Hermawan menegaskan akan melakukan evaluasi.

“Kita lihat nanti sejauh mana hasil evaluasi kita, baru diambil kebijakan (apakah dicopot atau tidak, Red),” katanya.