JAKARTA - DPD RI mendorong pemerintah segera melakukan pembangunan bandara di Kabupaten Kayong Utara. Kayong Utara merupakan daerah yang strategis di bidang transportasi sehingga dianggap layak untuk dilakukan pembangunan bandara internasional.

Oleh karena itu, DPD RI meminta agar pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menjadikan pembangunan bandara di Kayong Utara sebagai Program Strategis Nasional.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat yang dihadiri oleh Ketua DPD RI DR. Oesman Sapta, Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo, Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta Bupati Kayong Utara Hildi Hamid di Ruang Rapat Pimpinan DPD hari Rabu (24/5/2017).

Menurut Ketua DPD RI, Oesman Sapta, selama ini dukungan dari pemerintah pusat masih cukup kurang, sehingga rencana pembangunan bandara masih tertunda. Kehadiran bandara akan memudahkan mobilitas masyarakat dan distribusi barang melalui kabupaten tersebut. Wilayah Kayong Utara juga menawarkan potensi pasar dan pariwisata yang dapat dimaksimalkan melalui keberadaan bandara.

"Adanya bandara dapat memunculkan Kayong Utara sebagai future market dan ada potensi jalan yang lebih dekat dari Pontianak dan Ketapang dan membuat perbedaan cost of transport," ujarnya.

Dirinya meminta agar hasil pertemuan tersebut ditindaklanjuti secara serius, salah satunya adalah menjadikan pembangunan bandara di Sukadana, Kayong Utara sebagai Program Strategis Nasional (PSN).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite II Parlindungan Purba juga menyetujui pembangunan bandara di Kayong Utara. Menurutnya pembangunan bandara tersebut sesuai dengan program pemerintah yang menggalakkan pembangunan infrastruktur transportasi.

Dia meminta agar pemerintah Kabupaten Kayong Utara melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk merealisasikan pembangunan bandara tersebut. "Saya harap Bupati bisa segera menyiapkan segala persyaratan dan kewajiban administrasi agar bandara di Kayong Utara dapat segera dibangun," ucapnya.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, pembangunan bandara harus memperhatikan lokasi, seperti keadaan geografi dan topografi dari wilayah yang akan dibangun bandara. Menurutnya wilayah yang sesuai untuk pembangunan bandara adalah Riam Berasap Jaya. Masih menurutnya rencana pembangunan bandara di Kayong Utara sangat berdekatan dengan bandara di Ketapang, oleh karena itu dirinya meminta agar Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menentukan bandara mana yang dijadikan sebagai bandara besar.

"Kami tidak mungkin mengembangkan dua bandara besar yang saling berdekatan, maka mohon dikoordinasikan dengan provinsi," tegasnya.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso berpesan agar di wilayah sekitar bandara di Kayong Utara tidak diperbolehkan dibangun gedung atau perumahan karena akan menganggu jalur penerbangan. Oleh karena itu dirinya meminta agar pemerintah Kabupaten Kayong Utara menyiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah di sekitar daerah yang akan dibangun bandara.(rls)