BATUBARA-Apes nasib 'PO' remaja (17) warga Dusun VI, Desa Sei Suka Deras, Kec.Sei Suka, Kab.Batubara, berhasil ditangkap petugas Polsek Medang Deras, saat lagi asyik ngocop sabu didalam rumah.

Kapolsek Medang Deras AKP Usman, melalui Kanit Reskrim Aiptu Siagian menjelaskan. Bahwa saat itu PO sedang asyik menikmati barang haram sabu-sabunya di sala satu rumah di daerah Dusun Jaya, Desa Cengkring, Kec.Medang Deras, Kab.Batubara.

PO yang dalam khayalan tingkat tinggi itu tidak merasa takut ataupun curiga bahwa dirinya sedang dikepung oleh petugas Polsek, dan langsung menggerebeknya karena adanya informasih dari masyarakat tentang adanya seorang remaja yang sering menghisab sabu itu.

Dalam tangkapan itu, petugas berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti 1 (satu) buah kaca virex berisikan sisa sabu, 1 (satu) paket alat isap (bong), 1 (satu) buah pelastik transparan sisa sabu, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) buah kompeng, 1 (satu) buah gunting dan 3 (tiga) buah pipet.

"Ya..remaja itu sudah kita amankan di Polsek Medang Deras. Dan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut guna dilakukan pengembangan, atas asal muasal barang haram yang diperolehnya yang dapat menghancurkan masa depannya itu," ucap Kanit mengakhiri.