MEDAN-Ketua Perwakilan Daerah Kantor KPPU Medan, Abdul Hakim Pasaribu mengatakan, menjelang Ramadan ini maka pasokan pangan harus aman.

Hal ini harus dilakukan oleh 3 bagian, yaitu pemerintah dalam hal ini bulog, pasokan di pelaku usaha dan di masyarakat.

"Fokus KPPU adalah pasokan di pelaku usaha agar jangan ditahan atau ditimbun untuk 
menaikkan harga terutama di hari puasa dan lebaran," katanya.

Sementara untuk HET, lanjutnya, pemerintah saat ini mengatur di 3 komoditas yaitu gula, minyak goreng dan daging beku. Itupun difokuskan di pasar ritel modern bukan pasar tradisional.

"Dengan adanya satgas pangan, KPPU akan menjadi bagian untuk mengawasi agar jangan ada pelaku usaha pada tiap rantai distribusi yang memainkan pasokan yang ujung-ujungnya menaikkan harga yang tidak wajar," ungkapnya.

Sehingga, secara umum pemerintah harus menjamin pasokan ada dan lancar. Dan dari aspek penegakan hukum dan pengawasan, KPPU bersama aparat penegak hukum akan mengawasi alur distribusi dan pasokan.

"Kalau HET wajib tetap dikuti oleh ritel modern dan sanksi oleh pemerintah dengan mencabut izin usaha apabila melanggar. Tapi kalau pasar tradisional tidak berlaku HET, sehingga jaminan pasokan menjadi kunci agar harga tidak bergerak liar," pungkasnya.