JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku prihatin dengan tewasnya Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Mohammad Adam yang dianiaya seniornya. Tito menegaskan budaya kekerasan antara taruna senior ke juniornya di akademi tidak boleh berlanjut.

"Yang jelas peristiwa ini jadi momentum penting kami manfaatkan untuk memperbaiki agar budaya ini tidak boleh berlanjut," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Tito khawatir apabila budaya ini tidak dihentikan, justru akan melahirkan polisi-polisi baru yang mengedepankan tindakan kekerasan kepada masyarakat.

"Bayangkan kalau di Akpol sudah dilatih kekerasan nanti keluar, kekerasan akan berlanjut pada tahanan dan lain-lain," tegasnya.

Dia berjanji akan mengambil tindakan tegas dengan memproses hukum pelaku yang menganiaya Mohammad Adam hingga tewas tersebut.

"Tindakan tegas kita lakukan untuk menjadi titik balik. Turn back poin jangan sampai terulang lagi dan budaya harus dihilangkan mulai dari pemindanaan pada mereka taruna yang bertanggung jawab atas peristiwa itu," ujar Tito.

Dari kejadian ini, lanjut Tito, Polri akan mengevaluasi pembina-pembina dan sistem yang diterapkan di Akpol. Pihaknya akan menempatkan orang-orang terbaik untuk mengelola Akpol. Bagi pembina yang dinilai berhasil mengubah budaya kekerasan itu akan mendapatkan promosi jabatan.

"Kebijakan lain yaitu memilih orang terbaik misalnya dalam waktu tidak terlalu ada kejelasan dengan surat keputusan kapolri mereka harus bisa merubah budaya ini, kalau sukses kita akan promosikan," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Pol Anas Yusuf menyampaikan permintaan maafnya, khususnya terhadap orangtua Brigdatar Muhammad Adam yang tewas usai dianiaya 14 seniornya di Gudang Barak Flat A Lantai 2 taruna tingkat 3 Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Jalan Sultan Agung Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Anas menyatakan siap bertanggungjawab dan menerima risiko atas peristiwa tersebut.

"Pertama, tentunya saya selaku Gubernur Akademi Kepolisian dan Civitas Akademika Kepolisian sangat menyesalkan tentang peristiwa ini dan saya selaku Gubernur Akademi Kepolisian bertanggungjawab atas persoalan ini apapun konsekuensi yang ada," tegas Anas saat jumpa pers di Ruang Loby Mapolda Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jateng Sabtu (20/5/2017).

"Yang kedua, kami juga sekali lagi khususnya kepada orangtua korban ananda Muhammad Adam yaitu Bapak Arsiandi Umar dan ibu Nova, kami mohon maaf atas kejadian ini dan pada pimpinan Polri sudah jelas. Faktanya tadi sudah disampaikan oleh Pak Kapolda untuk dilakukan proses secara hukum," tandasnya.

Anas juga berjanji akan melakukan pembenahan terhadap kekurangan yang terjadi di Akpol terkait pengajaran, pelatihan dan pengasuhan.

Dalam kasus ini, penyidik dari Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng menetapkan 14 taruna tingkat 3 sebagai tersangka penganiayaan terhadap Brigdatar Mohammad Adam, taruna tingkat 2.

Penganiayaan terjadi di Gudang Barak Flat A Lantai 2 taruna tingkat 3 Kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Jalan Sultan Agung Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, itu mengakibatkan Brigdatar Mohammad Adam meninggal dunia.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menegaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya memeriksa sebanyak 35 saksi. 35 Saksi ini terdiri dari 21 taruna tingkat 2 dan 14 taruna tingkat 3.

"Hasil pemeriksaan ada 35 saksi. 21 taruna tingkat 2, 14 taruna tingkat 3. Pemeriksaan dan 3 kali gelar, hasilnya tetapkan tersangka sebanyak 14 tersangka," tegas Condro Kirono saat jumpa pers di Lobby Mapolda Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang. ***