JAKARTA - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara Jasa Marga yang dinahkodai Desi Arryani patut menjadi sorotan. Karena baik buruknya kinerja perusahaan tersebut dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat banyak, oleh karena itu pantas saja jika harapan publik begitu besar agar mendapatkan pelayanan yang memuaskan dari perusahaan berplat merah ini.

Namun, lagi-lagi publik sepertinya mesti lebih bersabar lagi, minimal untuk sekedar masalah kemacetan di tol misalnya."Anggap saja kemacetan yang dirasakan tiap hari tersebut sebagai bekal melatih kesabaran bapak-ibu sekalian", karena sebentar lagi bakalan mengadapi bulan puasa.

Masalah kemacetan belum teratasi mungkin saja karena saat ini memang Jasa Marga masih fokus menggenjot proyek jalan Tol. Tapi disini juga lagi dan lagi masih banyak permasalahan, bagaimana proyek yang sebagian besar dananya berasal dari pinjaman bank tersebut banyak potensi terjadinya kebocoran.

Permasalahan di atas merupakan masalah lama (klasik) yang belum sanggup dipecahkan oleh jajaran pejabat Jasa Marga. Seolah mereka kerja setengah hati, alakadarnya seperti tidak digaji saja.

Padahal faktanya para pejabat Jasa Marga tersebut mendapatkan upah dan berbagai macam tunjangan yang sangat fantastis.

Hal ini diungkapkan Koordinator Investigasi CBA (Center for Budget Analysis), Jajang Nurjaman kepada GoNews.co, Senin (22/05/2017).

Bahkan CBA juga merinci tunjangan para direksi tersebutm "Untuk 10 anggota direksi saja total gaji yang digelontorkan negara pada tahun 2016 mencapai Rp22.598.722.479. Masing-masing direksi termasuk Desi Arryani sebagai direktur utama selain mendapatkan gaji pokok juga mendapatkan tunjangan perumahan, THR, ditambah Tantiem (insentif kinerja)," ujar Jajang.

Desi Arryani misalnya, yang baru menjabat jadi Direktur utama sejak 29 Agustus 2016 perbulannya mendapat gaji pokok sebesar Rp130.000.000. "Ditambah lagi dengan tunjangan perumahan sebesar Rp110,000,000 hanya dalam waktu 4 bulan Direktur Utama Jasa marga sudah mengantongi uang sebesar Rp630.000.000, angka tersebut belum ditambah tantiem(insentif kinerja)," paparnya.

Sedangkan untuk anggota direksi masing-masing mendapatkan gaji pokok sebesar Rp117.000.000 perbulan, ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp27.500.000 perbulan, serta THR Rp117,000,000 ditambah insentif kinerja di tahun 2016 yang mencapai Rp1.975.957.380. Masing-masing anggota direksi dalam satu tahun mendapatkan total gaji sebesar Rp3.826.957.380.

Melihat fakta di atas, sepertinya kata sabar sudah tidak relevan lagi menyikapi kinerja Jasa Marga yang lamban. Dengan gaji selangit harusnya diimbangi dengan kinerja yang berkualitas, bukan malah sebaliknya.

"Mungkin hal ini juga yang mendorong Menteri Rini Sumarno kepikiran untuk menjadikan Warga Negara Asing memimpin beberapa BUMN, karena kebanyakan Dirut yang diangkatnya mengecewakan seperti di Jasa Marga," pungkas Jajang. ***