PADANGSIDIMPUAN - IM (15), warga Desa Pintu Langit, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, diduga nekat mencabuli NSS yang merupakan tetangga pelaku. Sayangnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap pelaku.

Menurut Ar (32), ayah korban mengatakan, peristiwa itu terjadi pada saat NSS sedang bermain di halaman sekolah tidak jauh dari lokasi rumahnya. Saat itu, pelaku langsung mendatangi korban dan memberikan keripik sambal.

“Selanjutnya, pelaku langsung memaksa anak saya ke belakang sekolah dan mencabulinya,” ujar Ar kepada GoSumut, Senin (22/05/2017).

Ar menjelaskan, aksi bejat pelaku diketahui setelah korban menceritakan peristiwa itu kepada A S (10), yang tak lain adalah abang kandung NSS. Kemudian, abangnya menceritakan kisah pilu adiknya kepada Han (31), ibu korban. Mendengar cerita itu, sontak Han langsung menghubungi suaminya yang saat itu sedang bekerja di kebun.

“Awalnya, A S takut menceritakan peristiwa itu kepada ibunya, namun, setelah dibujuk, dia akhirnya mau berterus terang,” ujar ayah tiga anak itu.

Selanjutnya, suami isteri itu langsung mencari pelaku dan mempertanyakan kebenaran aksi tak senonoh yang dilakukannya kepada korban.

“Akhirnya di depan kami, dia (pelaku) mengakui semua perbuatannya,” ujarnya.
Setelah bermusyawarah dengan keluarga yang lain, akhirnya, kedua orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Padangsidimpuan. Dia berharap agar pelaku segera ditangkap, karena hingga saat ini, pelaku belum diamankan.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Zul Effendi mengatakan, sebelum melakukan aksi bejatnya tersebut, pelaku memberi korban keripik sambal.

"Dia membujuk korban dengan keripik sambal, selanjutnya, pelaku memaksa korban untuk ke belakang sekolah,” ujarnya.

Mengenai belum ditahannya pelaku, AKP Zul mengaku bahwa kedua orangtua korban dan pelaku sudah berencana membuat perdamaian.

"Kedua orangtua mereka berencana berdamai, makanya kami belum menahan pelaku,” tandasnya.

Apabila tidak ada perdamaian, Zul menegaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur itu.