MEDAN-Seorang penjambret yang belum diketahui identitasnya tewas dihakimi massa di Jalan Menteng 7, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai. Tidak hanya itu, Massa juga membakar motor yang digunakan pelaku menjambret.

Informasi dihimpun GoSumut, Minggu, (21/5/2017) menyebutkan, penjambretan itu terjadi pada Sabtu, (20/5/2017) malam.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Area, Kompol M Arifin mengatakan, penjambretan ini bermula ketika korban sepasang suami istri Iswandani (26) dan Efi Lindawati boru Batubara (32) penduduk Jalan Seksama Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai sekira pukul 21.00 WIB melintas dengan berboncengan sepeda motor.

Mendekati toko waralaba Alfamidi, tiba-tiba datang dari arah belakang dua orang pria mengendarai Honda Vario plat BK 6089 IAC memepet korban. Sejurus kemudian, salah seorang pelaku yang berada di boncengan merampas tas milik Elfi.

"Setelah itu korban berteriak rampok lalu pelaku lari ke arah Gang Sitinjo dan tetap diikuti oleh korban beserta saksi sambil berteriak," kata Arifin.

Dalam pelarian itu, Arifin menjelaskan, salah seorang pelaku terjatuh di Gang Sitinjo. "Dan satu orang pelaku melarikan diri ke Gang Nasional lalu ditangkap oleh massa. Namun kalung milik korban tidak ditemukan lagi di lokasi," jelas Arifin.

Arifin menyebutkan, tanpa dikomandoi, warga kemudian menghakimi penjambret itu hingga sekarat. Motor matik yang digunakan pelaku turut menjadi sasaran amuk warga dengan membakarnya.

Petugas Polsek Medan Area yang menerima informasi adanya penjambret yang dihakimi massa tiba di lokasi. Polisi kemudian mengevakuasi kedua penjambret ke RS Bhayangkara Polda Sumut.

Salah seorang pelaku yang belum diketahui identitasnya tewas karena luka parah yang dideritanya. Sementara seorang pelaku lain bernama Jefri Yusrianto (30) warga Jalan Gedung Arca Gang Bayar Nomor. 8 - E Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area masih dirawat dengan kondisi kritis.