MEDAN-Lurah Sunggal Jalaludin Nasir Pohan membenarkan adanya laporan dari puluhan warganya terkait keberadaan rumah makan cepat saji, Big Fried Chicken, yang berada persis di simpang tiga Jalan Besar Sunggal.

Warga menolak rumah makan tersebut, lantaran pemilik rumah makan membuang limbah ke saluran drainase yang menyebabkan bau tak sedap.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Jamaludin berjanji akan memanggil pemilik Big Fried Chicken dan para pelapor.

"Senin akan saya panggil pemilik dan tetangga yang melapor. Saya akan cari tau kronologisnya bagaimana," ucap Jalaludin.

Ia juga mengakui bahwa rumah makan tersebut tak memiliki izin. "Mereka tak memiliki izin usaha dan analisis dampak lingkungan (Amdal). Apabila memandal akan saya laporkan ke atasan," sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Lingkungan (Kepling) 11 Kelurahan Sunggal Isnahyanti sudah dua kali memperingati Big Fried Chicken.

Ia pun mengaku tak terjalin komunikasi yang baik dengan pemilik rumah makan yang diketahui bernama Avin.

Isnahyanti meminta Big Fried Chicken untuk berinisiatif membersihkan drainase. Ia khawatir masyarakat marah dan terjadi kerusuhan.

"Kita takut ada kerusuhan yang melibatkan pihak ketiga. Jangan sampai rusuh. Segera dibersihkan," ucapnya mengakhiri.