PADANGSIDIMPUAN-Polres kota padangsidimpuan terus Mendalami pemilik nomor HP 08122415**** atas kasus pengancaman yang diterima oleh Basrah P Gabe Siregar selaku pelapor karena merasa dirinya dilecehkan.

Dalam percakapan tersebut di ujung telepon ternyata suara seorang perempuan yang Mengaku sebagai istri mantan Kabag Tapem Setdakab Mandailing Natal berinisial HPB.

Kepada GoSumut Sabtu (20/05) Basrah P Gabe Siregar menjelaskan akibat peristiwa penghinaan itu selanjutnya dilaporkan ke Polres Padangsimpuan sesuai nomor : STPL/162/IV/2017/SU/PSP tanggal 10 April 2017 Kanit SPK "C" Aiptu H Parlindungan Hasibuan.

"Isi SMS itu sangat menghina martabat dan harga diri saya sebagai suami yang menuduh kan melakukan perbuatan yang tidak baik atas diri istri saya. Ini tidak bisa saya terima karena itu saya melaporkan hal itu ke pihak kepolisian," ujarnya.

Pada berita sebelumnya tuduhan itu dilontarkan oknum yang mengaku istri HPB diantaranya berisi "kau jaga istri kau itu agar jangan mengganggu laki orang atau kau jual istri kau sama si H makanya kau diam istri kau mengancam si H agar masih mau samanya" dan tuduhan lainnya yang tidak pantas dan tidak senonoh.

Sebelum membuat laporan ke polres Padangsimpuan, ia sempat bertemu dengan HBP dan mengajak ke rumahnya dan sambil menangis meminta maaf, mengaku sedang dilema atas jabatannya serta sempat membenarkan orang yang mereka duga sebagai pemilik nomor HP 08122415**** adalah seorang Ibu pejabat di kabupaten Madina

Basrah juga mengatakan saat itu terdengar suara seorang wanita menyahuti dengan cacian dan makian yang persis sama dengan isi SMS melalui 08122415**** dan tetap mengaku sebagai istri HPB.