SERDANG BEDAGAI-Andi alias Soni (25) ditangkap Sat Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, dari persembunyiannya di Dusun 2, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Labuhan Ruku, Batubara.

Lajang tinggal di Dusun 2, Desa Sialang buah Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, merupakan otak pelaku penikaman Suriyansyah alias iyan (35) terjadi, Jumat (31/3) lalu sekitar jam 23.00 wib.

Kejadian itu bermula Iyan (35) berduaha untuk menyelesaikan keributan rumah tangga Evi (30) dengan suaminya Helmi (35). Masyurudin alias udin (40) tidak terima adiknya selalu bertengkar dengan suaminya sehingga minta Helmi agar meninggalkan Evi.

Melihat Udin bertengkar dengan Helmi, Iyan mencoba mererai membuat Udin pulang kerumah dan kembali membawa sebilah golok. Iyan ketakutan mencoba kabur, namun dirinya terjatuh.

Udin telah marah membacok tangannya sehingga jari Iyan nyaris putus. Tidak sampai disitu aja, Iyan posisi sudah terjatuh kembali ditikam Soni dengan sebilah pisau.

Akibatnya Iyan mengalami luka robek dibagian perut dan ususnya keluar. Setelah menikam Iyan, Soni melarikan diri menjadi nelayan di Labuhan Ruku.

Namun keberadaan Soni tercium Polsek Teluk Mengkudu, sehingga Kanit Reksrim Ipda Barito Siregar melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Soni dari persembunyainnya.

Pengakuan Soni, dirinya kesal melihat Iyan ikut campur masalah urusan rumah tangga kakaknya Evi dan Helmi. Hal itulah memicu kemarahannya sehingga menikam Iyan.

“Urusan rumah tangga orang dicampurinya, itulah buat aku marah,” kilah Soni.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto pada koran ini, Sabtu (20/5) mengatakan, tertangkap Soni ditangkap atas kasus penganiyaan dengan kekerasan terhadap korban Iyan.

“Soni berhasil dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Labuhan Ruku, Batubara,” terang AKBP Eko.