MEDAN-Marlan (40) penduduk Jalan Tanjungbalai Desa Sunggal Kanan Deliserdang tidak berdaya saat digelandang petugas Kepolsian Sektor Medan Sunggal. Pasalnya, ia melakukan penggelapan Honda Revo plat BK 5246 IW milik Rahmat (25) warga Jalan Setia Budi Nomor. 15 Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal Deliserdang.

Saat itu, Rahmat diminta pelaku yang diketahui merupakan pengangguran itu untuk mengantarkannya mengambil uang ke Sei Mencirim.

"Korban melintas di Jalan Setia Makmur Desa Sunggal Kanan. Pelaku mengajaknya ke Sei Mencirim untuk mengambil uang," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika fikonfirmasi GoSumut, Sabtu, (20/5/2017).

Daniel menjelaskan, tanpa rasa curiga, korban pun mengantarkannya. Namun, setibanya di Jalan Sei Mencirim tepatnya di Pasar Rebo, pelaku meminjam sepeda motor korban. "Rahmat yang berbaik hati langsung memberikan sepeda motornya untuk dibawa oleh pelaku
Sedangkan ia menunggu di warung makan itu," jelas Daniel.

Akan tetapi, Daniel menambahkan, setelah menunggu hingga berjam - jam, pelaku tidak kunjung tiba. Akhirnya, ia pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Sunggal. "Polisi yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlwanan di kediamannya," tambah orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.

Sementara itu, tersangka mengaku telah menjual sepeda motor korban kepada seorang penadah. Namun ia berkilah tidak mengenal betul siap penadah tersebut. "Sudah aku jual keretanya. Tapi aku enggak kenal betul orangnya," kilah pria pengangguran ini.