SERDANG BEDAGAI–Walau sudah bekerja sebagai nelayan namun A (49) masih nekat menjadi jurtul. Akibatnya bapak 4 anak tinggal di Dusun 2, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, ditangkap polisi.

Dari tangannya ditemukan barang bukti diamankan berupa 10 olembar kertas berisikan nomor tebakan judi togel, 4 lembar kertas karbon, 2 blok notes berisi nomor tebakan judi togel, 1 pulpen dan uang Rp 73 ribu.

Menurut sumber, tertangkapnya A atas adanya laporan warga diterima Kapolres Sergai, atas laporan adanya permainan judi togel, AKBP Eko Suprihanto perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Personil turun kelokasi mendapat laporan tersangka A selalu sembunyi dirumah siran mneunggu pembeli langusng melakukan penggrebakan dan menemukan tersangka berikut barang bukti.

A mengaku, dirinya sudah 3 minggu menjalakna profesi sebagai jurtul. Hal itu dilakukannya tergiur besarnya omset mencapai Rp 500 ribu sekali putaran dan besarnya persen diterimanya.

“aku mendapat 15 persen dari jumlah omset, itulah membuat aku tergiur menjadi jurtul,” kilahnya.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto pada koran ini, Sabtu (20/5) membenarkan penangkapan itu. Menurutnya tersangka ditangkap atas adanya laporan dari masyarakat seputar maraknya judi togel.

“Atas laporan masyarakat kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka sembunyi dirumah warga,” terang AKBP Eko suprihanto.