MEDAN-Petugas Subdit I Indag Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek gudang penyimpanan bahan pokok di Jalan KL Yos Sudarso/Jalan Perwira KM 7, Gang. Untoro Kelurahan Tanjung Mulia Hulu, Medan Deli.

Diduga, gudang yang dikelola PT LPI dijadikan tempat penimbunan bahan pokok ilegal. "Nanti data lengkapnya akan disampaikan Pak Direktur (Dirkrimsus)," kata Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan di lokasi.

Tidak lama berselang, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Poldasu Kombes Pol Toga Panjaitan, tiba di lokasi.

Seorang warga sekitar mengaku, ia bersama pemuda setempat lainnya hanya bekerja kalau ada barang yang masuk.

"Kalau sekali masuk itu satu kontainer. Setidaknya sekali sebulan barang masuk lalu kami memuatnya ke dalam gudang yang dilengkapi pendingin," akunya.

Pantauan di lokasi, ditemukan bertonton bahan pokok, seperti cabai, bawang merah jenis bombay, dan bawang putih. Bahkan, ada satu kontainer bawang putih yang baru tiba dan belum selesai dimuat ke dalam gudang.