JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, agenda paripurna hari ini hanya pidato pembukaan masa sidang oleh ketua DPR. Hanya itu saja dan mungkin nanti akan dibacakan surat yang masuk dari presiden.

Terkait dengan hak angket ke KPK, Agus mengatakan bisa saja dibahas dirapat Bamus hari ini. Apabila ada fraksi yang sudah mengirimkan anggotanya ke pansus hak angket KPK maka bisa saja dibahas di rapat Bamus.

"Kami ketahui sampai hari ini belum ada fraksi yang mengirimkan perwakilan menjadi anggota Pansus hak angket KPK," ungkap Agus saat menjadi narasumber diskusi Press Room DPR, Kamis (18/5/2017).

"Hanya satu kalau enggak salah masalah perjanjian luar negeri yang harus diadopsi menjadi undang-undang," ujar Agus Hermanto

Menurutnya, kasus soal hak angket KPK ini memang masih kontroversi dan masih menunggu proses. "Iya masalah angket ini tetap rame, saya saja asal dicegat awak media pasti ditanya juga soal itu. Karena masalah ini memang belum jelas, tapi faktanya kan sudah diketok di paripurna," tukasnya.

Meski palu sudah di ketok kata dia, kalau fraksi belum mengirimkan anggotanya maka persoalan ini belum bisa di proses.

Sementara itu kata dia, saat ini pimpinan DPR akan menggelar rapat Bamus untuk mengagendakan rapat paripurna Jumat besok.

"Besok pagi rencananya akan diadakan rapat paripurna terkait dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sore nanti BPK akan memberikan audiensi kepada kami untuk dibawa dalam rapat paripurna besok pagi,” katanya. ***