SIMALUNGUN-Polres Simalungun terus menerus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini satuan narkoba berhasil mengulung sindikat sabu di Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dengan total barang bukti sabu seberat 19,22 gram.

Informasi dihimpun dari Kasat Narkoba AKP ZP Matondang berawal petugas menangkap 5 pria yang hendak pesta sabu di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Perdagangan.

Kelima tersangka yakni Imanuel Lumban Tobing (35) warga Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun,Heri pranata (34) warga Kelurahan Bandar jawa. Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Hanafi Sitorus (28) warga Kelurahan Bandar sawah Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun,Anwar Hasibuan (27) warga Kelurahan Bandar sawah Kabupaten Simalungun,Manangar Silaen (33) warga Nagori Bandar jawa. Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Dari kelima tersangka diamankan barang bukti 7 plastik klip sabu seberat 1,30 gram,16 plastik klip kosong dan perlengkapan alat isap sabu.Selanjut kelima tersangka di introgasi petugas dan melalui pengakuan Imanuel Lumban Tobing mengaku bahwa sabu di dapat dari Noval Gultom.Selanjutnya kelima tersangka di bawa ke satnarkoba.

"Waktu itu anggota sedang patroli dan pada saat melintas dari depan spbu melihat ada beberapa orang sedang kumpul dan duduk lalu di dekati anggota bahwa orang yg duduk duduk sedang menggunakan narkotika sabu," terang Matondang.

Pengembangan berlanjut petugas berhasil menangkap Noval Gultom (38) warga Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Sang bandar narkoba ini ditangkap di Hotel Prima Graha tepatnya di kamar 109 di Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya Noval Gultom di giring ke kediamannya di Nagori Bandar.Digeledah di saksikan RT petugas menemukan sejumlah barang bukti 2 bungkus plastik klip besar diduga berisi narkotika,3 bungkus plastik sedang berat bruto 17,92 gram, 6 buah kaca pirek bekas bakar, 1 buat pipet sedotan, 5 buah kompeng wrna merah,7 buah mancis, 1 buah plastik kresek,1 unit hp samsung lipat warna hitam, uang tunai rp 150.000,1 buah timbangan digital,1 buah bong,3 bungkus plastik klip sedang bekas sisa sabu.

Petugas kembali melakukan pengembangan dari pengakuan Noval Gultom mengaku mendapatkan pasokan sabu dari Daro Widi asal Aceh. Selanjutnya petugas melakukan pencarian Daro Widi (DPO) sekitar Perdagangan namum tak berhasil.