MEDAN-Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Fanotona Waruwu meminta Tim Saber Pungli Sumut turun ke Samsat Putri Hijau Medan. Hal itu disebabkan informasi beraroma pungutan liar (Pungli) yang santer di media massa terkait modus penghitungan dan pengurusan pajak kendaraan di showroom-showroom.

Politisi Partai Hanura ini menilai, indikasi calo yang bergerilya ke show room-show room melakukan Pungli patut segera disingkap. Apalagi dana pungli diduga diambil dari pemilik kendaraan bermotor dengan mematok setiap lembar berkas pengurusan pajak Rp. 17.000.

"Masih ada yang nekad lakukan Pungli ya? Wah, saya rasa Tim Saber Pungli perlu proaktif membersihkan Samsat Putri Hijau. Tangkap oknum pejabat, aparat bahkan calo-calo yang jadi kaki tangan di lapangan," imbau Fanotona Waruwu, saat dikonfirmasi M24 melalui ponselnya.

Bila berkas pengurusan pajak kendaraan baru perharinya mencapai 2.000 lembar, maka Fanotona menyatakan uang yang diambil dari rakyat bisa mencapai miliaran rupiah. Artinya, lanjut legislator membidangi hukum/pemerintahan tersebut, modus penghitungan dan pengurusan pajak dari show room kendaraan itu dapat ditelisik aparat Saber Pungli dengan melihat berkas-berkas masuk ke Samsat Putri Hijau. Kemudian melakukan pengumpulan keterangan kepada pejabat penerima berkas sekaligus mengkonfirmasi semua data-data pemilik kendaraan.

"Apa benar ada pengutipan biaya untuk penghitungan dan pengurusan pajak kendaraan, nantinya pemilik kendaraan pasti akan bicara. Data-data mereka kan lengkap. Gak susah kok menguji praktik Pungli begituan," terang Fanotona Waruwu.

Legislator asal Dapil Kepulauan Nias ini menegaskan, pengurusan pajak kendaraan tidak dikenakan biaya apapun. Kecuali pajak kendaraan yang harus dibayarkan sesuai tertera di STNK. Itu pun pola pembayarannya langsung setor ke bank. Pengurusan pajak kendaraan disebutnya bisa selesai antara 2-3 hari. Bila pihak show room ada uang untuk membayar pajak, katanya lagi, maka dalam 2 hari akan tuntas pengurusan STNK serta ketetapan pajaknya.

"Saya rasa sangat mungkin sekali terjadi kutipan Pungli Rp. 17.000 untuk setiap berkas pemilik kendaraan. Saya minta Tim Saber Pungli segera bertindak," ingat Fanotona Waruwu.