MEDAN - Muspika Kecamatan Medan Marelan dibantu personel Polres Pelabuhan Belawan, POM-AD, para ulama dan tokoh masyarakat, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Razia yang dilaksanakan Rabu (18/5/2017) ini menyisir kawasan Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau. Sejumlah gubuk-gubuk liar (dijadikan kafe) yang selama ini berdiri di benteng Sungai Deli tak luput dari pantauan petugas Satpol-PP Kecamatan Medan Marelan dengan melakukan pembongkaran dan penertiban jelang bulan suci Ramadhan.

Salah seorang warga mengaku senang dengan razia penyakit masyarakat menjelang bulan puasa ini.

"Seharusnya razia sering dilakukan agar lokasi ini tidak dijadikan sebagai lokasi maksiat," ujar Suyanto salah seorang warga Marelan.

Pantauan GoSumut di lokasi, sejumlah petugas Satpol-PP merubuhkan gubuk-gubuk yang selama ini dijadikan kafe di Jalan Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan.

Salah seorang Kepala Lingkungan di Kelurahan Rengas Pulau, M Sarumaha yang ikut dalam razia itu menyatakan, menghadapi bulan puasa sesuai arahan Camat Medan Marelan tempat-tempat atau kafe disepanjang benteng Sungai Deli Jalan Datuk Rubiah dibongkar.