MEDAN-Seketika karyawan yang sedang bekerja di pabrik meubel merek Olimpic di Jalan Pertahanan No.111 Dusun V, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, lari berhamburan keluar pabrik untuk menyelamatkan diri.

Sebab, limbah sisa olahan kayu yang berada di pabrik tersebut terbakar. Sejurus kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) datang ke lokasi kejadian untuk memadamkan api, agar kebakaran tidak meluas. Api pun berhasil dipadamkan.

Edi, seorang pekerja di pabrik tersebut mengatakan jika yang terbakar memang limbah kayu sisa olahan pabrik. Namun keributan sempat terjadi antara wartawan dan pihak security pabrik.

Bahkan, pengawas pabrik sempat mengancam wartawan yang berada di lokasi.

"Siapa kalian, wartawan tidak boleh masuk. Media apa kalian. Awas kalian ya. Tidak ada yang terbakar disini, udah pergi sana," kata pria keturunan tionghoa yang mengaku sebagai pengawas pabrik kepada wartawan cetak dan elecktronik sambil menutup pintu gerbang.

Ketika ditanya, kenapa ditutup? Apakah pabrik mabel ini diduga tidak mengantongi izin usaha alias ilegal. Pria itu mengaku jika pabrik tersebut memiliki izin resmi. "Ada izinya ini, siapa yang bilang tidak ada," jawabnya dari dalam pabrik dengan nada tinggi.

Ketika wartawan kembali mencoba masuk, lagi-lagi wartawan kembali mendapat larangan dari pihak scurity pabrik. "Tidak boleh wartawan masuk, polisi saja tidak boleh. Apalagi wartawan," katanya sembari mengusir wartawan.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Fery Kusnadi mengaku belum mendapat informasi tersebut. "Info darimana itu, tidak ada mobil pemadam kebakaran yang lewat dari tadi," katanya.