JAKARTA - Kasus konten pornografi atau yang dikenal dengan nama "BaladaCintaRizieq yang melibatkan muslimah cantik, Firza Husein, yang disangkakan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab merupakan fitnah keji yang dahsyat.

Hal tersebut diutarakan oleh Tim Advokasi GNPF dan kuasa hukum Imam Besar FPI, Kapitra Ampera. Karena menurutnya, ada kejanggalan-kejanggalan yang patut diurai.

Ia pun memberikan contoh menarik "Saat Habib bersama Rahmawati, nggak ada yang lain, Habib di belakang. Tiba-tiba foto di edit, jadi fotonya Habib bersama Firza. Padahal nggak ada kedekatan," ujar Kapitra, di Jakarta Selatan, Rabu (17/05/2017).

Kapitra menegaskan, dari pengakuan Firza dan pengacaranya tidak pernah ada foto tanpa busana seperti yang dituduhkan selama ini.

Sebagai tokoh publik muslim, kata Kapitra, seluruh masyarakat mengenal Habib Rizieq. "Semua orang datang ke ia (Habib Rizieq). Ia juga memberikan pengajian rutin dan kuliah Subuh di Petamburan,"ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Habibe Rizieq Shihab dilaporkan atas penyebaran pesan singkat berkonten cabul. Dalam pesan singkat tersebut terlihat seseorang yang diduga Habib Rizieq saling berkirim pesan dengan seorang wanita yang diketahui bernama Firza Husein.

Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor: LP/510/I/2017/PMJ Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein.

Pelaporan itu didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kini pun Firza masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Meski diakui atas kepemilikan HP, namun Firza tetap kekeh menyangkal chat mesum yang dituduhkannya. ***