JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlu memperkuat Direktorat Cybercrimnya untuk mengantisipasi penyebaran virus ransomware WannaCry agar tidak meluas menjadi tren kejahatan baru yang digunakan orang orang yang tidak bertanggungjawab untuk mencapai keuntungan pribadi maupun kelompoknya.

Jika WannaCry tidak segera diantisipasi Polri dengan kekuatan penuh unit cybercrim, masyarakat akan repot tersandera para pelaku kejahatan WannaCry.

Ind Police Watch (IPW) berharap Polri bisa bekerja cepat untuk mengikuti perkembangan tren WannaCry, apalagi sejumlah pihak di Indonesia sudah menjadi korban penyanderaan.

Sehingga bukan mustahil dalam waktu cepat WannaCry menjadi modus baru yang dilakukan para pelaku kejahatan, seperti teroris, pelaku pemerasan, penyanderaan, aksi pengusaha hitam maupun persaingan bisnis.

"Dengan adanya virus Ransomware WannaCry, para teroris tidak perlu lagi melakukan penyerbuan dan penyanderaan langsung ke sasarannya, untuk meminta polisi segera membebaskan teman temannya yang ditahan. Mereka cukup menyerang jaringan komputer pemerintah atau perusahaan besar, untuk kemudian melakukan penyanderaan secara cyber dan bernegosiasi di dunia maya agar teman temannya segera dibebaskan polisi," ujar Presideum IPW, Neta S Pane kepada GoNews.co, Selasa (16/5/2017) di Jakarta.

Melihat tren yang ada kata dia, saat ini sudah begitu banyak negara yang terserang, WannaCry memang patut diwaspadai dengan cepat.

"Bagaimana pun di era digital sekarang ini setiap pihak sulit melepaskan diri dari ketergantungan IT dan komputerisasi. Sementarat virus ransomware WannaCry sangat doyan menyandera data pengguna komputer," paparnya.

Jika para teroris masuk dan memanfaatkan WannaCry lanjut Neta, tentunya mereka tak sekadar menyandera data pengguna komputer perusahaan perusahaan besar atau data komputer pemerintahan, lebih dari itu bukan mustahil mereka kembangkan menjadi cyberterorisme, baik untuk membebaskan teman temannya yang ditahan polisi mapun untuk melakukan pemerasan dalam rangka pencarian dana, dengan demikian para teroris tidak perlu lagi melakukan aksi aksi perampokan toko emas untuk mengumpulkan dana.

"Artinya, virus ransomware WannaCry yang doyan menyandera data, bagi penggunanya tidak lagi sekadar menjadi kejahatan ekonomi. Ia berpotensi menjadi sebuah trend kejahatan yang lebih besar lagi, yakni terorisme," tukasnya.

"Bagi Indonesia ini sebuah tren yang sangat berbahaya dan menakutkan, sehingga perlu diantisipasi dengan cepat karena potensi radikalisme dan terorisme di negeri ini sangat tinggi. Polri lewat Direktorat Cybercrimnya harus berada di garda terdepan untuk mengantisipasi tren WannaCry," pungkasnya. ***