MEDAN-Partai Golkar mengajukan Parlementer Treshold (PT) 5-10%. Demikian juga dengan PDIP. Di mana usulan tersebut masuk dalam pembahasan Tim Perumus Rancangan Undang - undang (RUU).

Demikian dikatakan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR - RI) dari fraksi Golkar, Rambe Kamarul Zaman. Bahkan, ia meyakini usul yang disampaikan partainya ini dapat segera disetujui. "Saya yakin ini bisa. Nggak usah voting bisa terselesaikan," katanya kepada GoSumut di Medan.

Politisi Golkar ini menjelaskan, PT itu adalah syarat yang menentukan siapa yang menjadi pasangan calon presiden. "Jadi apakah 20% seperti kata ketua umum partai golkar atau dari semua kursi 25% dari akumulasi suara," jelasnya.

Rambe menyebutkan, ada yang mengajukan nol persen. Menurut partai golkar, itu tidak mungkin. Sebab, setiap parpol akan mencalonkan calon presidennya.

"Mau jadi bupati saja harus memenuhi syarat 20%. Calon presiden tidak ada calon perseorangan. Dia adalah calon yang dicalonkan oleh parpol. Jadi, ini saya kira partai Golkar, PDIP, Nasdem akan berada di persyaratan 20% itu. Mudah - mudahan, partai lain, Demokrat, Gerindra mau. Ini akan kita rembukkan," sebutnya.