MEDAN - Universitas Negeri Medan (Unimed ) akhirnya memecat seorang mahasiswanya yang dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan bahasa Batak lewat akun facebook atas nama Bangun Prima Ekapersada. BACA :

Hina Nabi Muhammad, Mahasiswa Diringkus Polisi

Kasus ini pun kini sedang bergulir di Polrestabes Medan sesuai hukum yang berlaku. Sebelumnya, pelaku diamankan polisi dari kostannya di kawasan Jalan William Iskandar/Pancing, Medan Tembung, Selasa (16/5/2017) sekira pukul 02.00 WIB.

"Tadi malam sudah dilaporkan ke polisi oleh Senat Mahasiswa Unimed, UKM Arrahman Unimed dan Senat Fakultas. Saat ini sedang diproses oleh polisi," terang, Humas Unimed, Surif ketika ditanya wartawan.

Bukan itu saja, pihak kampus pun akhirnya memecat mahasiswa itu sebagai mahasiswa Unimed.

"Yang bersangkutan sudah dilaporkan ke polisi dan pimpinan Unimed juga sudah memberikan sanksi diberhentikan sebagai mahasiswa Unimed," tegas Surif.

Sebelum ditangkap, melalui akun facebooknya, pria berusia 18 tahun itu melakukan chat dengan seseorang dan menyebut "B***ng Inamma Mahammad saw" lalu di sambungnya dengan kalimat "Piram piram tenam...dok salnai makhealai ho tu si ahok i...datu paringgit ma alom san pusuk parlilitan bo**t..sohudega..ho rojan".

Di media sosial khususnya Facebook, beberapa orang sempat meng-capture ucapan Bangun Prima. Pasalnya, mahasiswa Fakultas Teknik Semester II ini, dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW.

Beberapa orang yang sempat men-share capture ucapan Bangun di antaranya akun Facebook Ade Lesmana pada 14 Mei 2017 pukul 20.44 WIB. Kemudian, postingan Facebook Ade Lesmana itu dishare kembali oleh akun Facebook bernama Farid Achyadi Siregar pada hari yang sama sekitar pukul 21.14 WIB.

Selanjutnya, postingan itupun sampai ke pihak Unimed. Takut dianggap mencoreng citra universitas dan mempengaruhi mahasiswa lainnya, pihak kampus pun akhirnya melaporkan mahasiswanya itu ke polisi.

"Tadi malam sudah dilaporkan ke polisi oleh Senat Mahasiswa Unimed, UKM Arrahman Unimed dan Senat Fakultas. Saat ini sedang diproses oleh polisi," terang, Humas Unimed, Surif ketika ditanya wartawan.