LABUHANBATU - Penangkapan kapal boat KM Firdaus GT-6 tanpa nomor selar yang mengangkut 79 Tenaga kerja Indonesia (TKI)di Tangkahan Jupe, Tanjung Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (15/5/2017), menyisakan cerita miris. Salah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI ) asal Jember, Jawa Timur, Ahmad Kudsi (45), menceritakan kejadian yang menimpa dirinya dan ratusan teman senasibnya berawal dari keberangkatan mereka, dari perak malaysia, Jumat (12/5/2017) pukul 09.00 waktu Malaysia, dengan tujuan Tanjung Balai.

"Para TKI bervariasi membayar ongkos kapal, ada 700 ringgit malaysia (atau setara 2 juta lebih) ada bayar 1000 ringgit, 900 ringgit dan ada yang 500 ringgit karena faktor pencaloan," bebernya.

Pekerja bangunan di Rawang, Selangor, Malaysia ini menjelaskan, ketika berada di tengah laut perbatasan Indonesia - Malaysia, para TKI dipindahkan ke kapal lain dan dipungut bayaran lagi sebanyak 100 ringgit malaysia (atau 300 ribu rupiah), dan 60 ringgit (180 ribu) untuk barang bawaan.

"Dari Malaysia kami (menggunakan) kapal besar, jadi sampai diperbatasan Indonesia kami dipindahkan kapal yang kecil. Awalnya kami seratus orang lebih, tekong Malaysia minta uang kami lagi dengan alasan bayar barang bawaan kami sebesar 350 ribu," kata Ahmad Kudsi didampingi Awi (47) warga Jember, Provinsi Jawa Timur.

"Kami dibawa entah kemana ditengah malam itu, masuk ke dalam hutan bakau, kata orang kapalnya sungai hitam, udah subuh jam 03.00, mau diminta lagi uang kami, kami berontak semua karna uang sudah habis dan kami merasa ditipu," timpalnya.

Saat itulah mereka kompak dengan mengancam tekong agar putar arah hingga akhirnya satu tekong dan dua awak kapal diamankan polisi air. Sedangkan saty awak kapal berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke dalam air.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, menjelaskan, untuk 79 TKI yang mereka amakan tersebut sudah diserahkan ke kantor Imigrasi di Tanjung Balai.

"Untuk ABK Hasben Siregar (40), warga Dusun Batu 8 Sipori pori Kota, anak buah kapal (ABK) Muh Faisal (34) warga Kp Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara sudah kita tetapkan sebagai tersangka dab diamankan di sel Mapolres," ungkapnya.