TANJUNGBALAI-Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan adanya dugaan sedang pesta narkoba, delapan orang pengunjung disalah satu ruangan karaoke KTV hotel Suranta Permai yang terletak Jalan Sudirman, KM 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, kota Tanjungbalai diamankan petugas sat narkoba Polres Tanjungbalai.

Delapan pengunjung yang diamankan itu terdiri dari enam orang pria dan dua wanita. Menurut Kapolresd Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SIK melalui Kasat Narkoba AKP Mh Yunus Tarigan SH ketika dikonfirnasi via selular mengungkapkan, saat ini petugas masih melakukan penyidikan mendalam terhadap kedelapan pengunjung yang diamankan itu.

Dikatakannya dari hasil pemeriksaan petugas tidak menemukan barang bukti narkoba, namun berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pihaknya, kedelapan orang tersebut fositif mengkonsumsi narkotika.

“Delapan orang kemarin malam kita amankan dalam razia menyambut bulan suci Ramadhan yang kita lakukan di Hotel Suranta karena diduga pesta narkoba. Namun setelah kita lakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba di TKP. Namun setelah kita tes urine, semuanya fositif mengkonsumsi narkotika,” Ungkapnya.

Menurut Yunus, aksi penggerebekan di Hotel Suranta itu merupakan razai rutin menyambut datangnya bulan Ramadhan yang dilakukan pihaknhya ditempat tempat hiburan malam di Kota Tanjungbalai.

"Kegiatan ini untuk mencegah maraknya peredaran dan pelayalahgunaan narkotika. Sehingga dilakukan razia disejumlah tempat hiburan malam yang disinyalir dijadikan sebagai tempat trankasi narkoba," ucapnya.

Sementara itu terkait beredarnya isu dalam penangkapan tersebut terdapat barangbukti 2.000 butir pil ekstasi dari salah satu pengunjung yang diamankan Yunus membantah hal tersebut. Menurut Yunus Tarigan pihaknya tidak menemukan adanya barang bukti dan hal itu dapat dipertanjung jawabkan.

“Itu tidak benar, saya yang langsung memimpin razia jelang bulan suci Ramadhan yang kita lakukan tadi malam tidak ada barang bukti yang kita temukan,” pungkasnya.