ASAHAN - Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, saat ini dijadikan oleh sindikat internasional menjadi tempat perdagangan wanita secara ilegal ke negara jiran Malaysia. "Polda Sumatera Utara diharapkan terus memantau kegiatan penjualan wanita yang dikirimkan ke luar negeri itu," kata Dosen Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Syafruddin Kalo, di Medan, Sabtu (13/5/2017). Sebab, menurut dia, wanita yang menjadi korban perdagangan itu, sebelumnya diiming-imingi dan dijanjikan menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

"Namun, kenyataannya wanita muda itu, justru dijadikan sebagai penghibur kaum lelaki di sejumlah hotel dan tempat-tempat lainnya di luar negeri," ujar Syafruddin.

Ia menyebutkan, cukup banyak warga Indonesia yang merasa tertipu dengan modus operandi yang dilakukan sindikat perdagangan wanita secara gelap itu.

Wanita yang menjadi korban penipuan itu, berasal dari Sumatera Utara (Sumut), Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh dan daerah lainnya.

"Wanita yang akan diperjualbelikan ke Malayia, ditampung di sebuah tempat di Asahan, sehingga tidak diketahui pihak berwajib di daerah tersebut," ucap dia.

Syafruddin menjelaskan, pekerjaan yang tidak terpuji dan melanggar hukum itu, sudah lama berlangsung, namun tidak diketahui warga setempat karena kegiatan mereka berangsung cukup rapi, serta terkordinir.

Sehubungan dengan itu, Polda Sumut dapat mengirimkan personelnya untuk melakukan penertiban bisnis gelap perdagangan wanita ke negara asing tersebut.

Perbuatan jahat yang sangat memalukan dan juga meresahkan masyarakat itu, harus secepatnya dihentikan pihak kepolisian, karena dapat mengganggu keamanan, serta ketertiban negara.

"Pemerintah harus dapat menghapuskan praktik perdagangan wanita ke luar negeri itu, dan hal tersebut sangat membahayakan," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara mengamankan 16 pelaku perdagangan orang dari dua lokasi, yakni Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, dan Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, dengan modus dijanjikan menjadi TKI di Malaysia.

Dalam penggerebekan di Bagan Asahan itu, pihak kepolisian mendapatkan 42 orang yang akan diberangkatkan menuju Malaysia dengan menggunakan kapal tonggkang.

Dalam penangkapan di Sei Kepayang tersebut, diamankan 25 calon TKI yang akan diberangkat secara ilegal ke Malaysia.

Ke-25 TKI itu, yakni dari Sumut (19 orang), Jawa Barat (dua orang), Sumatera Barat (tiga orang), dan Aceh (satu orang).