SERDANG BEDAGAI - Tahun 2014 desa menjadi buah bibir pembangunan di Indonesia. Hal ini dikarenakan dahulu undang-undang dan Menteri khusus mengurusi desa belum ada. Dengan adanya dana desa, kiranya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan desa. Hal itu diungkapkan Bupati Sergai H Soekirman disela penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Forum Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dengan Bupati Sergai, Jumat (12/5/2017).

“Para Kades agar menerapkan perencanaan yang matang, kemudian pengorganisasian baik pelaksanaan sesuai peraturan serta monitoring dan evaluasi pembangunan desa itu sendiri,” ujar Soekirman.

Soekirman menjelaskan, kerja sama antara Pemkab Sergai dan Forum OMS diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan pelayanan publik untuk penanggulangan kemiskinan dan mendorong pengembangan sistem manajemen data Pemkab Sergai demi terwujudnya kabupaten yang unggul, inovatif dan berkelanjutan.

“Dana desa agar benar dikelola dengan baik sehingga tidak menjadi masalah dibelakang hari,” bilangnya.

Sementara itu, Koordinator Formasi Sergai Wahyudi, memberikan apresiasi atas keinginan dan antusiasme Pemkab Sergai dalam hal penandatanganan MoU yang telah ditandatangani pada medio 2016 lalu.

“Menurut data dari Ombudsman, ada perbaikan pelayanan publik yang dilaksanakan instansi kerja di lingkungan Pemkab Sergai,” ujar Wahyudi.