SERDANG BEDAGAI - Komisi A DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) dipimpin David YD Mahulae beserta anggota komisi A melakukan kunjungan ke Kabupaten Sergai, Jumat (12/5) pagi. Kedatangan mereka di kabupate yang diimpin H Soekirman itu dalam rangka belajar mengenai Perda Pilkades.

Dalam pertemuan di Aula Tengku Rizal Nurdin, kedua perwakilan kabupaten tersebut membahas keberhasilan Pemkab Sergai menggelar Pilkades serentak yang berjalan aman dan lancar. Hal itulah menjadi acuan Komisi A DPRD Humbahas untuk belajar sehingga bisa diterapkan pada Perda Pilkades Humbahas.

Kadis BPMD Sergai, Dimas Kurnianto mengatakan, tahun 2016 Sergai berhasil menggelar Pilkades serentak sebanyak 100 desa dengan hasil memuaskan.

“Masalah anggaran Pilkades tidak dibebankan kepada para calon, namun sudah diatur pada pasal 35 ayat 1 dan 2 Perda Nomor 8 tahun 2006,” terang Dimas.

Sementara itu, David dari Fraksi Golkar Humbahas mengatakan, kedatangan mereka ke Sergai dalam rangka membahas Perda Pilkades Sergai.

“Akhir tahun ini ada beberapa desa akan melaksanakan Pilkades, untuk itu studi banding ini akan menjadi barometer perbandingan dengan Perda tentang Pilkades yang akan dibuat,” terangnya.

Bagi David, Sergai berhasil melaksanakan Pilkades serentak dengan ratusan desa berjalan aman dan lancar. Untuk itu Humbahas akan merangkaikan studi banding ini menjadi acuan dalam pelaksanan pilkades serentak di daerahnya.

“Pokok utama studi banding ini adalah tentang Perda Pilkades Sergai. Sehingga Pilkades di Humbahas juga akan aman dan lancar,” harap David.