MEDAN-Secara etika, tanah wakaf yang notebennya tidak dapat dijual oleh sipenerimanya baik walapun secara perkelompok, konon lagi perseorangan.

Tampaknya hal ini tak dihiraukan Saedah binti Abdullah alias Saedah Zubaidi. Saedah menggugat tanah yang telah lama difungsikan untuk perkuburan umat Islam.

Bukan hanya itu, tanah yang terletak di lingkungan XI gelugur kota Jalan Komodor Yos Sudarso ini juga telah dihibahkan oleh 18 orang . Yaitu Tamjid, Abdullah, Abdul Mujin, Salbini, Najmin, Najmin, Kecil Alimun, Kecil sate, Muallah, Yahya, Saidan, Gurumi’an, Ayouk.

Mereka merupakan orang-orang warga Betawi yang datang merantau ke Kota Medan menghibahkan ke Badan Kenaziran Waqaf Kaum Muslim warga Betawi yang merupakan dulunya para penerima hibah tanah yang diberikan oleh pemerintahan.

Tanah ini yang juga telah ditetapkan sebanyak dua kali oleh Pengadilan Negeri Medan sebagai tanah waqaf dan dikeluarkan serifikat Badan Pertanahan Negara (BPN) ini masih saja mau di rampas Saedah dari kaum umat.

Ahmad Gazali salah satu pengurus badan kenaziran perkuburan muslim warga betawi mengatakan. Bahkan dari dulu banyak yang ingin mengambil tanah waqaf. Baik dari aparatur Negara maupun pengusaha. Dan Kali ini Saedah menggugat di pengadilan Agama (PA).

“Ini untuk kesekian kalinya mereka menggugat. Ke pengadilan negeri sudah dua kali. Dan sekarang kepengadilan agama. Bahkan saya telah dipanggil oleh pengadilan agama. Maka untuk itu, sukur ada pengacara umat Islam sekarang. Dan mereka yang hadir kesana. Untuk ,menjelaskan asal muasal tanah ini. Karena dulu sewaktu mereka mengguat ke PN saya bulak balik datangi panggilan itu, dan juga datang ke BPN,” ungkap Ghazali, Jumat (12/5/2017)

Parahnya lagi, sambung Ahmad Gazali. Saedah Zubaidi yang ternyata merupakan hanya anak penjaga tanah. Yang dulu dimintai oleh ke 18 orang orang betawai yang merupakan perantau. Pernah juga berebut dan dengan anak tiri dari Abdullah.

“Makanya selesailah ini, semua. Mungkin karena selamai ini, kami para kenaziran diam, tidak bisa berbuat apa apa. Padahal kami dapat menuntut balik. Entah apalah yang ada dibenak mereka, tanah ini diusik. Padahal jelas saedah anak Abdullah ini hanya anak dari yang disuruh menjaga tanah. Yang dimintai oleh orang orang Betawai para penerima hibah pemerintah, yang dulu gencar dibuat,” ungkapnya.

Tambah lagi, perbuatan Saedah sangat tak masuk akal, terkesan dipaksakan dengan menggugat tanah perkuburan umat Islam. Seperti ada pihak pihak lain dibelakangnya.

“Yang negeri lagi perbuatan mereka ini, tiba tiba saja pernah menembok tanah yang isinya perkuburan itu. Dan terdengar ada Cina-Cina gitu dalam isi dokumen pemagaran. Dan sukurlah warga disekitar bertindak untuk meruntuhkannya,” ujarnya