BINJAI-Sengketa lahan sekolah Taman Siswa Sawit Sebrang, Langkat akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak yang berseteru akhrinya islah dan mengijinkan para pelajar kembali beraktivitas.

Kasat Intelkam Polres Langkat AKP Syarial mengaku permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak menyetujui akan membuka sekolah untuk kepentingan umum dan anak didik.

"Tadi sudah kita musyawarahkan. Mereka, baik si kakak dan adiknya setuju kalau sekolah dibuka. Namun proses hukum tentang sengketa lahan tetap diselesaikan sesuai proses hukum yang berlaku," katanya.

Dia mengatakan, mereka akan membongkar gembok secara paksa karena hingga saat ini pagar sekolah masih digembok

"Untuk kepentingan umum, kita akan membuka paksa gembok jika nanti sekolah digembok lagi," kata mantan Kanit Intelkam Polres Binjai ini.

Sebelumnya, akibat adanya permasalahan internal antara pemilik sekolah taman siswa yakni Jumiati dan Suwarni, sebanyak 870 pelajar tidak bisa bersekolah.