SERDANG BEDAGAI - 2 pekerja seks komersil (PSK) dan 7 wanita pria (waria) diciduk Satpol-PP Sergai saat mencari mangsa di belakang kantor Camat Perbaungan, persisnya di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Kamis (11/5/2017) sekira pukul 00.30.

Kedua wanita malam yang diamankan petugas saat razia antara lain Gebi Anggarini S (31) warga Perumnas Pemda, Lubuk Pakam, Deli Serdang dan Lesmini (44) warga Jalan Mesjid, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan.

Sedangkan waria yang kena razia diantaranya Saputra alias Nur (26) warga Desa Melati 2,Perbaungan, Yoni Saputra Sitomorang alias Fiola Rebeka (31) warga Jalan Cendrawasih, Dusun 2, Desa Citaman Jernih, Perbaungan, Julianto Saputra alias TB (30) Warga Paya Nibung, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Sukri alias Eggi (29) warga Pondok Cemara, Kebun Adolona, Hendri (27) warga Dusun I, Desa Firdaus, Kec Sei Rampah, Amiruddin Purba alias Cica (45) warga Kampung Tempel, Kel Simpang Tiga Pekan, Perbaungan dan Adi alias Adel (25) warga Desa Melati 2, Gang Sawo, Perbaungan, Sergai.

Eggi seorang waria mengatakan, mereka mangkal di sekitar jalan kabupaten sudah berlangsung lama.

“Sudah lama mangkal di sana, sial tadi malam kena razia,” kesalnya.

Sementara itu, Kadis Satpol-PP Sergai Fajar Simbolong mengatakan, razia yang dilakukan ini guna menyahuti keluhan masyarakat dengan keberadaan waria dan PSK yang mangkal di sekitar jalan kabupaten.

“Dari razia tersebut kita berhasil mengamankan 7 waria dan 2 wanita diduga SPK. Seluruhnya kita boyong ke kantor untuk diberi arahan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” terang Fajar.