MEDAN-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menindak tegas kenderaan bermotor yang kedapatan parkir liar dan sembarangan di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Tindakan tegas yang dilakukan berupa penggembokan ban mobil. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pengemudi mobil yang suka parkir liar dan sembarangan sehingga memicu terjadinya kemacetan.

Saat melakukan penertiban tersebut, Dishub bantu SKPD terkait serta didukung penuh petugas Polrestabes Medan dan Denpom I/5 Medan. Adapun ruas jalan yang menjadi objek penertiban meliputi Jalan Diponegoro, Jalan S Parman, Jalan Putri Hijau dan Jalan Iskandar Muda. Keberadaan mobil yang parkir liar dan sembarangan di kawasan itu sangat mengganggu kelancaran arus lalu-lintas.

Begitu tiba di lokasi, petugas Dishub langsung menggembok ban sejumlah mobil yang parkir sembarangan di pinggir jalan sembari menunggu pemilik mobil datang untuk selanjutnya dilakukan penilangan. Apabila pemilik mobil tak kunjung datang, mobil yang telah digembok tersebut kemudian diderek.
Tindakan tegas yang dilakukan petugas Dishub ini langsung mendapat apresiasi dari masyarakat, maupun para pengguna jalan yang sering melintasi keempat ruas jalan tersebut. Soalnya mereka selama sering merasa tidak nyaman lantaran arus lalu lintas kurang lancar dan tak jarang berakhir dengan kemacetan.

“Kami sangat mendukung penertiban yang dilakukan petugas Dishub dengan melakukan penggembokan ban mobil. Kalau tidak digitukan, para pengemudi mobil seenaknya parkir sehingga menyebabkan kemacetan di kawasan ini. Kami minta penertiban seperti ini rutin dilakukan,” kata G Sitorus (45), salah seorang pengguna jalan.

Menurut Kadishub Kota Medan, Renward Parapat, penertiban yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin Dishub Kota Medan. “Penertiban ini merupakan salah satu upaya yang kita lakukan untuk meminimalisir terjadinya kemacetan. Sebab, mobil yang parkir sembarangan seperti ini sangat mengganggu kelancara lalu lintas dan menjadi pemicu utam terjadinya kemacetan,” jelas Renward.

Oleh karenanya, tegas Renward, penertiban yang dilakukan dengan jalan menggembok ban mobil akan terus mereka lakukan. Apalagi pihaknya telah menginventarisir ruas jalan yang rentan terjadinya kemacetan akibat parkir liar maupun berlapis. “Tinggal menunggu giliran saja, penertiban ini akan terus kita lakukan!” tegasnya.

Dikatakan Renward, mereka sebenarnya telah memasang tanda larangan parkir di sejumlah ruas jalan yang rawan terjadinya kemacetan. Namun rambu yang dipasang tersebut belakangan raib tanpa diketahui keberadaannya.

“Jadi untuk mencegah para pemilik mobil parkir sembarangan, kita pun mengambil tindakan tegas dengan menggembok ban mobil,” ungkapnya.