SIMALUNGUN-Informasi terkait adanya Pungutan Liar (Pungli) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Simalungun, marak. Namun, saat hendak dikonfirmasi kepada Kepala dan Bendahara Satpol PP, salah seorang personel TNI bernama MR Nasution mencoba menghalangi wartawan, Rabu (10/5/2017).

Awalnya, wartawan memperoleh informasi dari sejumlah honorer Satpol PP bahwa Kepala Satpol PP melalui Bendahara mengurangi gaji honorer sebanyak Rp50 Ribu per orang. Seharusnya setiap honorer menerima Rp2 juta rupiah, sementara yang diterima hanya Rp1,950 juta atau mendapat pemotongan Rp50 Ribu.

Selain itu, para honorer juga mengaku memasuki masa tugas sejak bulan Februari tahun 2017 lalu. Namun, mereka diminta agar menandatangi sejak bulan Januari, meskipun pembayaran gaji dihitung sejak bulan Februari.

“Kami disuruh menandatangani berkas kosong itu,” paparnya.

Di mana honorer yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ternyata tidak hanya itu. Pada saat hendak masuk menjadi tenaga honorer, mereka juga dimintai uang dengan besaran yang berbeda-beda. Ada yang membayar Rp25, Rp20, Rp15 dan ada juga Rp12 juta (ada rekaman).

“Tergantung orangnyalah. Semua berbeda-beda,” ungkapnya.

Honorer tersebut saat ditemui dihalaman kantor Satpol PP. Nah, saat Kepala Satpol PP dan Bendahara dikonfirmasi, wartawan pun seketika dicegat salah seorang personel TNI bernama MR Nasution.

“Kalau mau jumpa bendahara, tunggu dulu. Apa sudah ada janji? Kalau belum, ditelfon dululah. Ngak boleh asal masuk, karena itu peraturannya di sini,” pria tegap berpakaian seragam TNI itu.

Mendengar itu, wartawan kemudian menanyakan siapa yang membuat peraturan tersebut. Apakah Bupati Simalungun atau Kepala Satpol PP. Mendengar pertanyaan wartawan, diapun tampak gugup dan tak bersedia menjawab dengan jelas.

“Iya itulah peraturan disini. Jadi kami selaku pengawas dan pelatih harus mengawasi,” jawabnya.

Selanjutnya, wartawan menanyakan kenapa pesonel TNI yang menegakkan peraturan tersebut. Beliau menjawab karena adanya permintaan dari Pemkab Simalungun. namun, ketika wartawan membuat kesimpulan bahwa Bupati Simalungun meminta Kodim Simalungun untuk melakukan pengawasan dikantor Satpol PP Simalungun, Nasutian kembali membantah.

“Bukan diminta, tapi dikoordinasikan. Ya sudahlah. Ditunggu aja bendahara bang,” ujarnya lagi, sembari mengajak wartawan keluar dari gedung Satpol PP tersebut.

Ditunggu sekira 15 menit, bendahara tak kunjung datang menemui wartawan. Salah seorang personel Satpol PP yang bertugas dibagian Humas, mengaku bahwa bendahara sedang keluar. Namun sebelumnya, mereka mengaku bahwa bendahara sedang banyak tugas.