MEDAN-Rencana pihak kepolisian melaksanakan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Medan Deli, Medan yang dilakukan Andi Lala cs ditunda.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (3/5/2017) siang. Rina mengatakan rekonstruksi yang dijadwalkan pada Kamis (4/5/2017) sempat tertunda hingga, Senin (8/5/2017) hari ini.

“Rencananya memang besok, namun ditunda karena ada rilis kasus pemerkosaan yang terjadi di Nias, jadi jadwal dimundurkan hingga Senin,” ungkapnya.


Rina juga mengatakan kalau rekonstruksi pembunuhan itu nantinya akan dilakukan di lokasi kejadian dengan penjagaan ketat petugas kepolisian.

“Rekonstruksinya akan dilakukan di lokasi kejadian dan pastinya dijaga ketat, juga nanti akan dijaga ketat oleh personel Brimob,” tukas Rina.

Seperti diketahui, aksi pembunuhan itu dilakukan oleh Andi Lala cs terhadap Riyanto (40), istrinya, dua anaknya serta mertuanya. Andi ditangkap di Bengkalis, Riau setelah sepekan melarikan diri. Dari pemeriksaan sementara, motif sementara pembunuhan terkait masalah utang piutang. Lalu banyak isu yang berkembang kasus ini dikaitkan dengan utang piutang narkoba antara korban dan pelaku.