MEDAN - Kendati beralasan untuk membeli obat orangtuanya yang sedang sakit, namun apapun ceritanya, perbuatan Agus Salim (32) Penduduk Jalan Gelugur Rimbun Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang jelas melanggar hukum. Bagaimana tidak, ia melakukan penggelapan satu unit telepon genggam dan sepeda motor Honda Vario plat BK 2044 AEO milik Boyke Syahputra (18) seorang pelajar warga Jalan Jati Dusun II Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Akibatnya, ia pun harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Sunggal. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 378 dan 327 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Awalnya korban dan temannya minta tolong kepada pelaku untuk menjualkan telepon genggam milik rekannya," kata Kepala Kepolsian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika fikonfirmasi GoSumut, Sabtu (6/5/2017).

Dengan alasan menjualkan telepon tersebut, Daniel menerangkan, pelaku lantas meminjam sepeda motor milik Boyke. Korban yang tidak menaruh curiga sedikitpun dengan enteng menyerahkan sepeda motornya ke pelaku.

"Tersangka mengaku akan menjual telepon genggam tersebut kepada adiknya di Glugur Rimbun. Untuk itu, korban memberikan sepeda motornya dipakai oleh tersangka," terang orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.

Selain itu, Daniel menyebutkan, setelah menunggu beberapa saat, pelaku tidak kunjung kembali hingga akhirnya korban membuat laporan ke Mapolsek Sunggal.

"Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dan berhasil menangkap tersangka dari kawasan Pancurbatu," sebut mantan Kapolsek Delitua ini.

Sementara itu, tersangka sendiri ketika dikonfirmasi seputar aksi nekatnya mengakui hal itu dilakukannya untuk membeli obat orangtuanya yang sedang sakit. Sedangkan sisa uang hasil kejahatannya untuk minum-minum di kafe.


"Sepeda motornya aku jual Rp 2,5 juta kepada seorang laki-laki berinisial U. Handphonenya dijual kepada seseorang berinisial A seharga Rp300 ribu. Uangnya untuk beli obat dan minum di kafe," akunya.