BATUBARA-Malang benar nasib WS (7) anak dari M.Tofik (36), warga Dusun Alay, Desa Kuala Tanjung, Kec.Sei Suka, Kabupaten Batubara. Pihak korban resmi menyampaikan pengaduannya ke Unit PPA Polsek Indrapura, atas peristiwa pencabulan yang dialami anaknya itu.

Diungkapkan Tofik, peristiwa pencabulan ini terungkap dikarenakan adanya saksi mata yang melihat secara langsung yang tak lain adalah teman bermain korban, AR (15), yang saat itu korban telah dicabuli oleh Suyetno alias Engkong (65) dan temannya Mislan Mukarta alias Kumis (50), tetangga dari bibiknya korban yaitu Pipit (32), tempat korban dititipkan, karena ayah dan ibu korban yang sudah tidak lagi hidup bersama.

Mendengar pengaduan itu, unit pembantu PPA Polsek Indrapura yang dimpin Bripka Eva SM Sitohang, langsung memintai keterangan yang lengkap dari keluarga korban.

Selesai memintai keterangan, unit pembantu PPA Polsek Indrapura langsung membawa korban WS yang didampingi ayah dan ibu tirinya Sriwahyuni (26), ke RSU Tebing Tinggi, guna dilakukan Visum terhadap korban.

Setelah selesai dilakukan visum, ternyata memang terbukti bahwa WS sudah lama dicabuli oleh Engkong dan Kumis, yang terbukti dari luka koyak kelamin yang dialami korban.

Kapolsek Indrapura AKP Kusnadi Sinuraya, kepada wartawan ini menjelaskan, bahwa kasus tersebut sudah diterima laporannya, LP/V/2017/SU/Res Batu Bara/Sek Indra Pura, tertanggal 5 Mei 2017 sekira pukul 16.00 WIB oleh pihaknya, dan secepatnya akan menangkap kedua pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya itu.

“Sudah kita terima pengaduan keluarga korban saat ini di Unit PPA setelah sebelumnya sudah kita lakukan visum terlebih dahulu. Bagi kedua pelaku secepatnya akan kita tangkap,” ucap Kapolsek.