DELISERDANG-Meski sudah banyak korban jiwa di lahan eks PTPN II, sejauh ini pemerintah kesannya membiarkan. Banyak masyarakat yang bercokol saling berebut lahan yang selama ini dikabar akan dilepas karena hak guna usaha (HGU) telah habis.

Kisah anyar pertumpahan darah terjadi hingga menewaskan, Ramli Tarigan alias Rambo (30). Pihak keluarga kini berduka. Ernawaty Boru Barus, sang istri hanya bisa meratap jasad suaminya yang dijemput maut karea dikroyok Yuda Sembiring CS.

Kemarin, Kamis (4/5/2017), jasadnya disemayamkan di Jambur Balai Desa guna proses adat. Sambil memeluk kedua anaknya yang masih berumur 4 tahun dan 6 bulan tersebut, Ernawaty tak dapat berkata-kata dan hanya air mata terus mengalir saat melihat jenasah suaminya terbujur kaku.

Pantauan bahwa di rumah duka warga Dusun V Desa Naga Timbul Kali Tawang, Kecamatan Tanjung Morawa, seluruh keluarga baik krabat maupun teman-temannya silih berganti memberikan kata-kata terahkir kepada Almarhum sehingga membuat suasana di jambur tempat korban di semayamkan menjadi sangat berduka.

Menurut Bernghab Ginting salah satu krabat almarhum mengakui bahwa pihaknya meminta agar polisi menangkap para pelaku yang melakukan penganiayaan kepada korban yang menyebapkan korban meninggal dunia.

” Tangkap semua pelaku yang terlibat karena ini sudah jatuh korban dan pastinya korban di kroyok bukan satu atau dua orang melainkan lebih,”ucapnya .

Tentu saja, sebelum korban meninggal tanda-tanda dia itu mau pergi jauh, korban kepada teman-temannya selalu bercerita bahwa dia mau mandi asalkan dimandihkan orang dan ternyata omongan korban itu merupakan pesan terahkir yang disampaikannya kepada teman-temannya tersebut. “Omongan itu sekitar satu minggu sebelum korban di bunuh,” tambahnya.

Jadi harusnya pihak PTPN II jangan melakukan pembiaran terhadap lahan milik mereka itu. ”Kalau memang itu di bebaskan ya kasih kemasyarakat dan kalau tidak ambil saja dan jangan ada pembiaran karena kasus pembunuhaan semacam ini sudah banyak makan korban dan kasus ini diharapkan merupakan yang terahkir serta di harapkan kepada dirut PTPN II jangan membiarkan hal ini berlarut-larut karena adanya permainan untuk menghabisi uang Negara” ungkapnya.

Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Deli serdang AKP Teuku Fathir SIK mengakui bahwa hingga kini pihaknya sudah mengamankan satu pelaku yaitu Yuda Sembiring. “Satu pelaku sudah diamankan dan sabar dulu polisi masih bekerja,” kata Fathir.