MEDAN - Kepolisian Sektor Medan Sunggal mengamankan Fahri Wijaya (24) penduduk Jalan Setia Makmur Dusun III, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Pasalnya, selain pengemudi angkutan kota, dirinya juga menyambi jadi pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor). Informasi yang diterima, Fahri diboyong petugas kepolisian usai dilaporkan mencuri sepeda motor Honda Vario plat BK 5267 AFD milik Yulia Nurliana (42) warga Komplek Sri Gunting Blok 1-A No. 26, Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

"Peristiwa pencurian itu terjadi sewaktu korban hendak sholat Maghrib di kediamannya," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi GoSumut, Jumat (5/5/2017).

Sadar sepeda motornya hilang, korban langsung melakukan pencarian di sekitar kediamannya. Saat mencari, akhirnya korban melihat sepeda motornya tengah didorong pelaku ke arah masjid di lokasi tersebut.

"Melihat hal tersebut, korban berteriak sehingga warga langsung mengamankan tersangka. Setelah itu, warga menghubungi personel Polsek Sunggal," jelas orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.

Mantan Kepala Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini menambahkan, pihaknya yang menerima laporan tersebut langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Dari situ, petugas mengetahui tersangka beraksi dengan dua rekannya yang berhasil kabur saat itu.

"Guna menjalani pemeriksaan, pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal," tambah Daniel sembari mengatakan dua rekan tersangka tengah diburu.

Sementara itu, tersangka sendiri ketika dikonfirmasi mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor bersama dua rekannya berinisial AD dan AR.

"Kawanku yang membobol kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T. Aku cuma mendorong. Tapi pas (sewaktu) diteriaki maling, mereka berdua kabur," katanya.