SERDANG BEDAGAI – Supriono alias Bayek (36) gagal melakukan transaksi narkotika jenis sabu akibat ditangkap personel Polsek Perbaungan di sekitar Dusun 1, Desa Jatimulio, Kecamatan Pegajahan, Sergai, Rabu (3/5/2017) malam. BACA :

Gagal Transaksi, Bandar Sabu Digiring ke Sel

Sebelum ditangkap, bandar sabu ini sempat menelan lima paket sabu dari tangannya saat melihat polisi mencoba meringkusnya. Sialnya, saat sabu ditelan, serbuk kristal putih tersebut tersangkut di tenggorokan tersangka sehingga dirinya muntah-muntah.

Saat dikonfirmasi GoSumut, Kamis (4/5/2017), Bayek mengaku aksi nekat menelan lima paket sabu tersebut dilakukannya agar polisi tidak berhasil menemukan sabu miliknya.

“Aku telan supaya tidak ada barang bukti. (Tapi gak tahunya nyangut ula di tenggorokan). Tadi ada pesan sehingga aku mau mengantar, tapi ketahuan polisi,” bilang Bayek.

Sementara itu, Kapolsek Perbaungan AKP Amdi Karna SH mengatakan, tersangka dengan kondisi tercekik membuat polisi langsung meminta tersangka memuntahkan barang haram yang sempat ditelannya.

“Begitu muntah, kita temukan lima paket sabu keluar dari dalam mulutnya terbungkus plastik transparan,” terang AKP Karna.

Menurut AKP Karna, Bayek tergolong pengedar sabu sangat rapi sehingga sulit ditangkap. Namun aatas kerja keras personel dan adanya laporan masyarakat seputar keberadaan tersangka, polisi akhirnya berhasil meringkusnya.

“Tersangka masuk TO dalam kasus narkoba, sehingga dijerat pasal 114, 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.